Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang: Apabila Lampaui Batas Atas, ...

Budi Karya meminta maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket pesawat sewenang-wenang saat arus mudik pada musim libur lebaran tahun ini.

25 Maret 2023 | 12.02 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjalan di pintu masuk Terminal 2 F saat melakukan peninjaun pelaksanaan mudik Natal 2022 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. Peninjauan untuk memastikan kesiapan angkutan udara saat mudik Natal 2022 berjalan dengan baik dari segi keamanan maupun pelayanan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjalan di pintu masuk Terminal 2 F saat melakukan peninjaun pelaksanaan mudik Natal 2022 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. Peninjauan untuk memastikan kesiapan angkutan udara saat mudik Natal 2022 berjalan dengan baik dari segi keamanan maupun pelayanan. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket pesawat sewenang-wenang saat arus mudik pada musim libur lebaran tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan ke operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” ujar Budi Karya usai rapat terbatas soal arus mudik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sejatinya telah memiliki perangkat aturan soal batas atas harga tiket untuk tiap moda transportasi agar dipatuhi oleh para operator, termasuk di dalamnya adalah tiket pesawat. Bila melanggar aturan itu, kata Budi Karya, bakal ada sanksi yang dijatuhkan.

Operator diminta taati batas atas

“Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif, jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Menhub.

Adapun batas atas harga tiket adalah sebuah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat. “Oleh karenanya kami selalu memantau dari hari ke hari batas atas, baik itu pesawat, bus, kereta api. Itu tidak boleh dilanggar," tutur Budi Karya.

Bila batas atas dilanggar, maka pemerintah tak segan memberikan sanksi. "Kami minta operator kooperatif dan teman-teman media tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap harga tiket ini," ucap Budi Karya.

Pada libur lebaran tahun ini, ia memperkirakan jumlah pemudik secara nasional bakal naik menjadi 123 juta orang ketimbang posisi tahun lalu sebanyak 85 juta orang. Khusus untuk pemudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diprediksi naik 14 juta menjadi 18 juta orang.

“Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” kata Budi Karya.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus