Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menjelang Idul Adha, Pengawasan Tempat Penampungan Hewan Ternak Diperketat

Pengawasan tempat penampungan hewan ternak maupun pasar hewan terus diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ternak menjelang Idul Adha.

26 Mei 2024 | 13.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Sapi dijual di pasar ternak musiman menjelang hari raya Idul Adha, di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bantul - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul DI Yogyakarta, Joko Waluyo, menyatakan pihaknya terus mengawasi tempat-tempat penampungan hewan ternak maupun pasar hewan di daerah ini untuk mencegah penyebaran penyakit ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DKPP telah menginstruksikan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan untuk melaksanakan pemantauan di tempat-tempat penampungan ternak, dan di pasar pasar hewan, bahkan sejak awal Mei 2024. "Sampai sekarang kita belum menemukan ternak sakit atau hewan yang kena penyakit zoonosis masuk Kabupaten Bantul," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun pemantauan terhadap ternak yang beredar di wilayah Bantul terus dilakukan hingga Lebaran Haji 2024. Hal ini dilakukan karena pembelian ternak baik sapi maupun kambing untuk dipotong pada Idul Adha semakin bertambah.

"Mudah-mudahan Idul Adha 2024 ini bisa berjalan dengan baik, mendapat ternak ternak sehat, sehingga sohibul-sohibul (orang yang berkurban) maupun masyarakat Bantul aman dalam mengonsumsi daging hewan kurban," katanya.

Joko memperkirakan jumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing dan domba yang akan disembelih pada Idul Adha tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. Adapun pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid-masjid maupun di lingkungan masyarakat.

"Kalau kebutuhan hewan kurban di Bantul kemungkinan hampir sama dengan tahun kemarin, untuk sapi sekitar 7.000 ekor, kemudian kambing dan domba sekitar 14 ribu sampai 15 ribu ekor," katanya.

DKPP Bantul juga memberikan pembekalan kepada panitia kurban. Hal ini dilakukan untuk makin mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memotong hewan kurban agar sesuai ketentuan dan syariat agama. "Sekitar awal bulan Juni kami akan mengumpulkan takmir-takmir masjid untuk memberikan pemahaman tentang cara penyembelihan hewan kurban," katanya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban untuk mengantisipasi adanya ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Subkor Produksi Hewan Ternak Distan Cirebon Herman Saeful Bahri mengatakan berdasarkan hasil monitoring sementara terdapat 25 ekor hewan kurban jenis sapi yang teridentifikasi menderita PMK.

“Data itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban seperti kesehatan maupun kemungkinan ternak tersebut terpapar penyakit zoonosis seperti PMK,” Herman, Jumat lalu, 25 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dilakukan untuk memantau kedatangan hewan kurban, khususnya yang berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat. Pihaknya pun sudah mengimbau semua peternak serta penjual untuk benar-benar memastikan, hewan kurban yang masuk ke Cirebon dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK.

Herman pun mewanti-wanti agar hewan kurban yang masuk ke wilayahnya, minimal harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kemudian untuk menandakan hewan ternak sehat, harus dipasang peneng atau label sehat. Di sisi lain saat ini sedang disiapkan 1.000 ear tag juga,” ucap dia.

Sementara berdasarkan laporan Dinas Pertanian Cirebon sampai April 2024, hewan ternak yang sudah ada di wilayahnya tercatat sebanyak 1.280 ekor untuk jenis sapi serta 3.023 ekor domba. Adapun dari catatan pada 2023 lalu kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Cirebon yaitu 5.691 ekor domba dan 1.268 ekor sapi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus