Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Subang - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol kerap menjadi sumber kemacetan saat periode mudik Lebaran. BPJT menilai pemudik sebaiknya tidak berhenti di rest area lebih dari setengah jam untuk menghindari kemacetan ekstrem menjelang Lebaran tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota BPJT dari unsur masyarakat Tulus Abadi mengatakan kendaraan cenderung menumpuk di rest area saat musim mudik. Alasannya, di rest area sering terjadi antrean akibat lamanya para pemudik berhenti di lokasi. "Kami mengimbau agar pemudik tidak terlalu lama di dalam menggunakan rest area, usahakan maksimal 30 menit sehingga bisa bergantian," kata Tulus di Subang, Jawa Barat pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyampaikan kepadatan kendaraan di rest area bisa menyebabkan kemacetan mengular. Bahkan, kata Tulus, kemacetan tersebut bisa merambat hingga jalan utama di tol dalam kondisi sangat ramai.
Maka dari itu, Tulus pun mendorong pihak-pihak berwenang untuk mengatur kepadatan di rest area jalan tol dengan baik selama mudik. Dia menilai kepolisian, badan usaha jalan tol (BUJT), hingga pengelola rest area harus awas terhadap kemungkinan timbulnya macet ekstrem dari kepadatan tersebut.
Meski begitu, Tulus menyampaikan pemudik tetap harus menggunakan rest area untuk mencegah kelelahan saat mengemudi. Namun, jika pengemudi perlu beristirahat dengan lama, dia menyarankan pemudik untuk keluar dari jalan tol terlebih dahulu. "Kalau perlu menggunakan rest area di luar jalan tol, keluar sebentar, agar tidak terlalu menumpuk di rest area jalan tol," ucap Tulus.
Menurut kalender Hijriah dari Kementerian Agama, bulan Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada 1 Maret 2025. Sementara libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Cuti bersama selama empat hari yang diselingi tanggal merah akhir pekan kemudian menyusul pada 2-7 April 2025.
Dalam periode mudik Lebaran tahun ini, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau pengaturan kerja fleksibel untuk aparatur sipil negara (ASN). WFA untuk para pegawai negeri dilakukan mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025, yaitu empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025. Dengan adanya kebijakan kerja WFA tersebut, ASN bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk Lebaran tahun ini.