Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan harga patokan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LGCC) akan naik lima persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC. Masukannya banyak dari macam-macam industri yang memang memproduksi LCGC," kata dia usai melepas ekspor perdana Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Agus, sapaannya, melanjutkan memang ada kebutuhan dari industri untuk melakukan penyesuaian. Jadi, kata dia, bahasanya bukan naikin harga, bahasanya penyesuaian harga LCGC.
"Kita paham bahwa cost of production, misalnya dari bahan baku kita lihat masih ada kenaikan. Kemudian juga logistic cost juga pasti harus ada penyesuaian," ujar Agus.
Dia melanjutkan, dengan penyesuaian harga patokan LCGC pihaknya berharap semakin banyak industri otomotif yang melakukan inovasi untuk membuat produk produk ramah lingkungan.
Namun, Agus menilai penyesuaian harga ini harus dihitung betul. Salah satu yang pasti menjadi komponen perhitungan adalah daya beli masyarakat.
"Kemudian inflasi, inflasi sangat penting kenaikan nggak boleh diatas inflasi itu kisi kisinya. Penyesuaian LCGC tidak boleh di atas inflasi," ungkap dia.
Selain itu, prinsip-prinsip awal ketika lahirnya program LCGC tetap harus jalan, yaitu low cost. Dia menghimbau, jangan sampai setelah penyesuain LCGC tidak lagi low cost.
"Saya umumkan di sini, ancer-ancer penyesuain LCGC adalah 5 persen. Ini baru pertama kali di publik saya bicara ini," tuturnya.
Beberapa contoh LCGC adalah mobil Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan sebagainya. Sedangkan aturan mengenai LCGC teranyar ada di Peraturan Menperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Di dalamnya, disebutkan harga jual LCGC paling tinggi adalah Rp 135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini