Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan program pemberian insentif pajak pertambahan nilai barang mewah atau PPnBM hingga 100 persen untuk sektor otomotif. Adapun kali ini diskon PPnBM akan diberikan untuk low cost green car atau LCGC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Besaran diskon akan diberlakukan secara periodik. "PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga sampai dengan Rp 200 juta yang saat ini PPnBM-nya sebesar 3 persen," kata Airlangga, Ahad, 16 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diberikan bertahap
Untuk periode kuartal I, PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 3 persen. Kemudian di kuartal II, PPnBM DTP sebesar 2 persen dan di kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen. Berikutnya, pada kuartal IV, konsumen harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.
Sedangkan untuk kendaraan dengan harga Rp 200 – 250 juta dengan tarif PPnBM sebesar 15 persen, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen DTP. Dengan begitu, masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15 persen.
Menyelamatkan industri otomotif
Sepanjang tahun lalu, PPnBM DTP sudah turut menyelamatkan industri otomotif di tengah tekanan pandemi Covid-19. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil baru di Tanah Air sepanjang tahun 2021 mencapai 887.202 unit.
Angka penjualan tersebut melonjak 66,7 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 532.027 unit secara wholesales (pabrik ke dealer).
Sementara itu, penjualan retail (dealer ke konsumen) sepanjang 2021 juga tidak jauh berbeda. Gaikindo mencatat sebanyak 863.348 unit terjual, atau naik 50,3 persen dari penjualan retail 2020 sebanyak 578.321 unit.
Pada 2020, penjualan mobil baru di Indonesia terpuruk dengan hanya mencapai 7.868 unit pada April 2020 dan makin anjlok pada Mei menjadi 3.551 unit.
Ihwal sinyal kelanjutan insentif fiskal PPnBM ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Ia menyatakan Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian insentif PPnBM untuk mobil pada periode 2022. Insentif PPnBM digadang-gadang mendorong pemulihan ekonomi industri otomotif yang ambruk pada awal pandemi Covid-19.
“Pemulihan di sektor otomotif ini memang tujuan kita. Pada 2020-2021, kita fokus ke (pemberian insentif PPnBM) mobil yang local purchase-nya tinggi, 60 persen minimal. Dengan begitu masyarakat bisa menikmati dan ada multiplier effect. Ke depan akan diperpanjang atau tidak, ini masih dikaji,” ujar Febrio dalam temu media secara virtual, Rabu, 12 Januari 2022.
Febrio menyatakan pemerintah akan lebih selektif untuk memberikan insentif kepada dunia usaha selama 2022. Kementerian, kata dia, mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bila relaksasi pajak itu kembali dikucurkan.
Dari sisi pertumbuhan industri otomotif, kebijakan diskon PPnBM pada 2020 hingga 2021 diakui telah mendorong kenaikan penjualan mobil yang cukup signifikan. Sementara itu per November 2021, insentif ini berhasil menyundul kenaikan penjualan mobil sampai 60 persen.
Kebijakan harus konsisten
Febrio menyampaikan, pemerintah harus konsisten membuat kebijakan. Meski sektor otomotif terbantu oleh diskon PPnBM, pemerintah mempertimbangkan komitmen negara untuk menurunkan emisi karbon dari kendaraan berbahan bakar minyak.
“Logikanya harus konsisten. Kita mau dorong mobil listrik dan itu yang akan diberikan insentif PPnBM 0 persen. Kalau emisi tinggi, naik 3 persen sampai 15 persen. Ini yang harus dijaga konsistensinya,” tutur Febrio.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.