Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Meutya Hafid Terima Banyak Aduan Masalah Akibat Koin Jagat, Janji Akan Tindaklanjuti Laporan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan mendalami soal permainan digital Koin Jagat.

13 Januari 2025 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mendapatkan banyak aduan soal sejumlah masalah yang ditimbulkan karena permainan digital 'Koin Jagat'. Ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman. Serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," ucap Meutya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koin Jagat merupakan permainan digital yang belakangan ini sangat populer. Para pemain harus mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata. Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan.

Nantinya, pencari harta karun bernama Jagat akan memberikan hadiah untuk para penggunanya yang bisa menemukan koin melalui aplikasi. Adapun nominal setiap koinnya berbeda-beda, mulai dari Rp300 ribu sampai Rp100 juta.

Di balik meriahnya keriuhan itu muncul sejumlah masalah. Dalam beberapa video yang viral di media sosial, tampak sejumlah fasilitas rusak diduga disebabkan oleh para pengguna permainan digital Jagat Koin.

Mendapatkan aduan tersebut, Meutya Hafid berjanji akan segera mendalami soal keberadaan game online Koin Jagat. Kami, kata dia, akan mengkaji lebih dulu kerugian, dampak, dan aturan-aturan mana saja yang mungkin dilanggar. 

"Aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada, untuk kemudian kita ambil langkah tegas Jika ada pelanggaran," tuturnya. 

Kukuh S Wibowo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus