Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .

15 Oktober 2024 | 07.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang asuransi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan persoalan ini berada di bawah ranah bidang pengawasan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) di OJK. Otoritas dalam hal ini sedang melakukan penguatan dalam semua aspek.

“Tentu kita sedang (melakukan) penguatan dalam semua aspek, termasuk asuransi,” kata Dian saat ditemui usai acara peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 – 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut penguatan bentuk apa yang dilakukan oleh OJK. 
 
Tempo juga bertanya kepada Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK tentang rencana otoritas agar kasus penyimpangan dana pensiun seperti di PT Taspen tidak terulang kembali. Namun, ia tidak merespons pesan tersebut sampai berita ini terbit. 
 
KPK sebelumnya menetapkan mantan Direktur Utama Taspen, Antonius Nicholas Stephanus “Steve” Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini pada awal 2024. Menurut laporan Majalah Tempo pada 13 Oktober 2024, Steve bertanggung jawab atas investasi Taspen senilai Rp 1 triliun di reksa dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 atau I-Next G 2.
 
Produk reksa dana itu diterbitkan PT Insight Investments Management – salah satu manajer investasi yang masih aktif di pasar modal Indonesia – yang sedang menjadi sorotan KPK.
 
Per Desember 2021, nilai investasi Taspen jeblok sebesar Rp296,25 miliar. Dana kelolaan Taspen di reksa dana tersebut tersisa Rp 704 miliar. Realisasi kerugian atau penyusutan itulah yang memicu KPK mengusut dugaan korupsi penempatan dana investasi. Nilai kerugian negara dari kasus ini ditengarai mencapai ratusan miliaran rupiah.
 
Khairul Anam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus