Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam Satgas Anti-Scam Center untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud and scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 2 Agustus 2024.
Satgas Anti-Scam Center oleh OJK
Satgas Anti-Scam Center dibentuk dengan tujuan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner). Satgas Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga yang mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.
Friderica menguraikan, inisiasi pemerintah membentuk Satgas Anti-Scam Center lantaran maraknya kasus penipuan (fraud dan scam) daring oleh masyarakat. Penipuan daring ini merupakan risiko dari inovasi digital yang terus berkembang sampai sekarang. Pemerintah dan pemangku kepentingan lain perlu membuat solusi aktif untuk menangani kejahatan ini, terutama perbankan.
“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” terang Kiki.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan, pembentukan Satgas Anti-Scam di Indonesia mengikuti jejak negara lain, seperti Singapura.
“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tuturnya.
Satgas Anti-Scam Center di Negara Lain
Pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan di negara lain, seperti Singapura. Negara ini membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring dalam tim The Anti-Scam Centre (ASC) Kepolisian Singapura.
Berdasarkan police.gov.sg, ASC bekerja sama dengan empat bank mitra memanfaatkan robotic process automation (RPA) untuk mengidentifikasi korban penipuan pekerjaan, investasi, dan penipuan lainnya. Dengan menggunakan pendekatan ini, ASC segera memberitahu calon korban penipuan melalui notifikasi SMS sehingga mengurangi risiko kerugian finansial.
Mengacu nasc.gov.au, Australia juga memiliki National Anti-Scam Centre yang mempunyai misi menjadikan negara ini sulit diretas dan dimainkan para penipu. Tim ini dijalankan oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) yang menyatukan para ahli dari pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta menghentikan penipuan sebelum sampai ke konsumen. Tim ini menindaklanjuti tren dari data bersama dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang mengenali dan menghindari penipuan.
Contoh tim pencegahan penipuan daring di negara lain dapat diterapkan di Indonesia melalui Satgas Anti-Scam Center yang dikelola OJK. Dengan hadirnya satgas ini, masyarakat dapat lebih aman mengelola finansial secara digital.
RACHEL FARAHDIBA R | ANTARA
Pilihan Editor: Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 6 Ribu Lebih Rekening
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini