Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Otorita IKN Pastikan Investasi Proyek KPBU Gunakan Skema Penjaminan Bersama

Otorita IKN menyatakan investasi dalam KPBU untuk pembangunan IKN menggunakan skema penjaminan bersama oleh PT PII dan Kementerian Keuangan.

19 April 2025 | 17.49 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono (tengah) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kalimantan Timur,  15 April 2025. Dok. Humas Otorita IKN
Perbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono (tengah) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kalimantan Timur, 15 April 2025. Dok. Humas Otorita IKN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan investasi dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di IKN dijamin melalui skema penjaminan bersama (co-guarantee). Penjaminan tersebut dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Kementerian Keuangan RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi bagi bapak ibu (investor) tidak ada lagi keraguan dalam berinvestasi di sini. Bukan hanya kami yang menjamin kalau pembangunan ini tidak akan terminate di tengah jalan, tapi juga Kementerian Keuangan akan memberikan approval," ujar Basuki dalam pertemuan resmi dengan Konsorsium China Harbour Engineering Co. Ltd, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basuki mengatakan penjaminan bersama ini dirancang untuk memastikan seluruh kewajiban dalam kontrak KPBU dapat terlaksana sesuai perjanjian, sekaligus memberi perlindungan jangka panjang terhadap risiko investasi.

Dalam pertemuan itu, CHEC-IJM yang dipimpin oleh Vice President Liu Baohe menyampaikan perhatian khusus terhadap struktur penjaminan proyek. Mereka menanyakan sejauh mana jaminan pemerintah dapat mengamankan keberlanjutan investasi, terutama untuk proyek jangka panjang.

Saat ini, konsorsium tersebut tengah menggarap dua proyek strategis di IKN, yakni pembangunan 20 tower hunian ASN sebanyak 1.058 unit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) SWP-1B serta pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 26,87 kilometer di KIPP SWP-1C.

Basuki menambahkan bahwa Kementerian PUPR memiliki pengalaman panjang dalam menangani proyek KPBU tanpa pemutusan kontrak. Setiap proyek KPBU di IKN, kata dia, hanya bisa dimulai setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh CHEC. “Kunjungan kami ke Indonesia kali ini merupakan kunjungan yang monumental. Kami semakin yakin untuk memulai investasi jangka panjang di IKN,” ujar Liu Baohe.

Pembangunan IKN kini memasuki tahap krusial dengan fokus pada penyelesaian infrastruktur bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pembangunan difokuskan pada gedung pemerintahan utama, seperti kantor presiden, gedung kementerian, hingga fasilitas pertahanan dan keamanan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk pembangunan IKN. Untuk 2025, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun diajukan, sehingga total anggaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp 14,4 triliun. Anggaran ini akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan kantor kementerian, gedung Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, hingga markas besar TNI dan Polri.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus