Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pagi Ini Seratusan Karyawan Transmart Demo karena Tak Terima Kena PHK Sepihak

Sebanyak seratusan karyawan Transmart pada hari ini menggelar aksi demonstrasi atas kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

16 Maret 2023 | 09.58 WIB

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Perbesar
Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak seratusan karyawan PT Trans Retail Indonesia (Transmart) pada hari ini menggelar aksi demonstrasi atas kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan. Aksi dilakukan di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini aksi damai bersatu menuntut hak," kata Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN), Rian, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Para karyawan Transmart menuntut perusahaan membayar kekurangan upah minimun provinsi (UMP) karyawan yang besarannya masih di bawah aturan. Adapun aturan UMP 2022 tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021. 

Selain itu, para karyawan menuntut bayaran upah lembur sesuai ketentuan undang undang yang berlaku. Para karyawan juga meminta pihak perusahaan berhenti mengatur-ngatur waktu cuti karyawan yang sudah diatur Undang undang.

Selain itu, FSPFN juga meminta agar Pekerjakan kembali karyawan yang di-PHK sesuai ketentuan pasal 151 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003.

"Hentikan PHK sepihak yang terus di lakukan perusahaan," kata Rian. 

Pagi ini, seratusan karyawan perempuan dan laki-laki yang mengenakan seragam Transmart berwarna biru pagi ini mendatangi lokasi demonstrasi, Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menyerukan "hidup buruh" sepanjang jalan sambil mengibarkan bendera putih berlogo FSPFN dan poster berisi sejumlah tuntutan.

Selanjutnya: Sesampainya di depan gerbang Transmart ...

Sesampainya di depan gerbang Transmart Lebak Bulus, mereka berjajar di hadapan sejumlah polisi yang berbaris menghadang masuk. Mereka menyerukan yel-yel, "Bayar-bayar, bayar UMP, bayar UMP sekarang juga."

Dalam tuntutannya, para karyawan juga meminta agar perusahaan memecat store manager perusahaan yang diduga melakukan pungutan liar. Pasalnya, petinggi toko retail modern itu dinilai telah menyalahgunakan jabatan. Tuntutan terakhir adalah menghentikan PHK pada karyawati yang sedang hamil.

Sebelumnya, ramai kabar sejumlah gerai Transmart yang tutup. Tujuh gerai milik konglomerat Chairul Tanjung itu tutup permanen. Penutupan gerai tak dilakukan serentak, tapi bertahap sejak terjadi pandemi Covid-19.  

Vice President Corporate Communication Transmart Satria Hamid mengatakan, langkah penutupan gerai retail itu terpaksa dilakukan untuk melakukan efisiensi di tengah gempuran ekonomi yang tengah melanda Indonesia. 

Opsi penutupan toko Transmart ini, menurut Satria, terpaksa dilakukan untuk efisiensi. "Karena seperti kita tahu akibat pandemi ini pola belanja masyarakat banyak mengalami perubahan," tuturnya ketika dikonfirmasi Tempo, pada awal Februari 2023 lalu. 

RIANI SANUSI PUTRI | ADE RIDWAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus