Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengusaha di daerah mengeluhkan kenaikan pajak hiburan.
Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat edaran tentang insentif pajak.
Pemerintah daerah menghitung insentif untuk pengusaha hiburan.
MELINA Noviani bingung ketika membaca Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan yang ditetapkan pada 4 Januari 2024 itu, pajak hiburan dipatok 40-75 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sidik Permana di Bogor, Aminuddin di Bandung, dan I Made Argawa di Bali berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Utak-atik Guyuran Insentif"