Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Cara Daerah Beri Insentif Pajak Hiburan

Pemerintah daerah mengupayakan insentif untuk mengobati dampak kenaikan pajak hiburan. 

4 Februari 2024 | 00.00 WIB

Suasana sepi pengunjung di tempat karaoke TrustMe, Bogor, Jawa Barat, 1 Februari 2024. Tempo/Sidik Permana
Perbesar
Suasana sepi pengunjung di tempat karaoke TrustMe, Bogor, Jawa Barat, 1 Februari 2024. Tempo/Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengusaha di daerah mengeluhkan kenaikan pajak hiburan.

  • Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat edaran tentang insentif pajak.

  • Pemerintah daerah menghitung insentif untuk pengusaha hiburan.

MELINA Noviani bingung ketika membaca Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan yang ditetapkan pada 4 Januari 2024 itu, pajak hiburan dipatok 40-75 persen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sidik Permana di Bogor, Aminuddin di Bandung, dan I Made Argawa di Bali berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Utak-atik Guyuran Insentif"

 

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus