Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ada Apa di Balik Kisruh Pajak Hiburan

Pengusaha menyiapkan uji materi atas ketentuan tarif pajak hiburan. Cermin penyusunan regulasi yang kurang berkualitas.

4 Februari 2024 | 00.00 WIB

Kecolongan Pasal Pajak Hiburan. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Perbesar
Kecolongan Pasal Pajak Hiburan. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengusaha mendatangi sejumlah menteri, meminta revisi pajak hiburan.

  • Asosiasi Spa lebih dulu mengajukan gugatan uji materi pajak hiburan.

  • Ada kekisruhan yang disebabkan oleh penyusunan aturan yang tak berkualitas.

HARI masih pagi ketika rombongan pengusaha jasa hiburan tiba di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat, 26 Januari 2024. Belasan pengusaha diskotek, karaoke, klub malam, hingga bar itu hendak bertemu dengan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas penetapan tarif pajak hiburan yang belakangan menjadi polemik. "Kalau pajak itu diterapkan, bisa habis kita," kata Efrat Tio, pemilik restoran dan pub Black Owl di Jakarta Utara, yang hadir di sana. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Amelia Rahima dan Retno Sulistyowati berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kecolongan Pasal Pajak Hiburan"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus