Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pandemic Fund, Australia Sumbang Rp 773,6 Miliar

Pemerintah Australia resmi menyumbang US$ 50 juta atau sekitar Rp 773,6 miliar untuk Dana Pandemi (Pandemic Fund).

14 November 2022 | 08.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Nusa Dua - Pemerintah Australia resmi menyumbang US$ 50 juta atau sekitar Rp 773,6 miliar untuk Dana Pandemi (Pandemic Fund) yang berhasil disepakati oleh para menteri keuangan dan menteri kesehatan G20 di bawah kepemimpinan Indonesia tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun dana perantara keuangan global itu akan digunakan untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa depan. Hal ini dilakukan setelah dunia belajar menangani pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyambut baik presidensi G20 Indonesia dalam membentuk Dana Pandemi tersebut. "Dan berharap dapat membentuk rencana menghadapi pandemi di masa depan,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Ahad, 13 November 2022.

Ia menjelaskan inisiatif keuangan global itu bakal menjadi bagian dari konsensus yang jelas bahwa dunia perlu lebih siap untuk menghadapi berbagai peristiwa di masa depan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyebutkan Indonesia memainkan peran kepemimpinan yang penting dalam menyampaikan inisiatif Dana Pandemi guna memperkuat tata kelola kesehatan global. 

Selanjutnya: Australia terus mempromosikan respons global terhadap...

Untuk itu, Australia, kata Wong, akan terus mempromosikan respons global terhadap kesiapsiagaan dan upaya respon pandemi. "Dan untuk memastikan fokus yang kuat pada kebutuhan kawasan kami,” katanya.

Adapun Pandemic Fund diselenggarakan oleh Bank Dunia dan memanfaatkan keahlian teknis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Inisiatif tersebut diharapkan bisa mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan pandemi dan menanggapi rekomendasi dari proses tinjauan independen tingkat tinggi termasuk panel independen untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi yang ditugaskan oleh WHO.

Australia merupakan salah satu negara donor pendiri Dana Pandemi yang saat ini memiliki kontribusi berjumlah lebih dari US$ 1,4 miliar atau bila dirupiahkan berjumlah Rp 21,7 triliun.

Dengan adanya sumbangan untuk Pandemic Fund tersebut, dukungan Australia sudah mencapai US$ 838 juta atau sekitar Rp 12,9 triliun dalam mendorong akses ke vaksin regional dan global. Termasuk di antaranya untuk mendanai pengadaan vaksin Covid-19, mendukung peluncuran vaksin nasional, serta komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan fasilitas COVAX.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus