Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pegadaian Bagikan Tips agar Terhindar dari Penipuan Lelang Online via Telegram

Pegadaian mengingatkan agar masyarakat selalu waspada saat mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online.

3 Juni 2022 | 07.42 WIB

Suasana pelayanan gadai di Pegadaian kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana pelayanan gadai di Pegadaian kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengingatkan agar masyarakat selalu waspada ketika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online. Penawaran itu disebar melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pernyataan Basuki menanggapi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram baru-baru ini. “Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 3 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun modus yang digunakan adalah dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Pelaku kemudian menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.

Jadi, kata Basuki, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. "Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” tuturnya.

Basuki menjelaskan, untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh.

Tak berhenti di situ, penipu juga menayangkan potongan percakapan atau video testimoni seolah-olah transaksi tersebut benar-benar ada.

Lebih jauh, Basuki membagikan sejumlah tips agar masyarakat terhindar dari tindak penipuan. Ketiga tips itu adalah:

  1. Pastikan informasi yang diterima benar dan masuk akal
  2. Cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya
  3. Lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah," ucap Basuki.

Bila ragu, masyarakat bisa mengkonfirmasi lewat Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau WhatsApp : 0811 1500 569. "Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” ucap Basuki.

Adapun lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo oleh Pegadaian hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian atau bazar dan pameran resmi perusahaan.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus