Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kepala daerah mulai memperhitungkan pengurangan belanja untuk melaksanakan pemangkasan anggaran.
Mereka masih menunggu petunjuk pelaksanaan inpres yang disusun Kementerian Dalam Negeri.
Pemangkasan anggaran dikhawatirkan berdampak langsung pada kinerja pegawai dan pembangunan daerah.
SETELAH instruksi Presiden Prabowo Subianto ihwal pemangkasan anggaran terbit, para kepala daerah mulai sibuk mengurangi berbagai pos belanja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, menggelar rapat maraton di Gedung Sate Bandung pada 30 Januari 2025 dan 4 Februari 2025. Hampir semua kepala dinas dan badan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir untuk membahas pemotongan anggaran.
Pemangkasan anggaran diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Langkah itu dilakukan dengan memangkas anggaran kementerian serta lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
Pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Untuk kurang bayar dana bagi hasil dilakukan pemangkasan sebesar Rp 13,90 triliun dari pagu awal Rp 27,81 triliun. Dana alokasi umum (DAU) dipangkas Rp 15,68 triliun dari pagu Rp 446,63 triliun. Maka nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi Rp 430,96 triliun.
Adapun dana alokasi khusus (DAK) fisik, yang semula dianggarkan Rp 36,95 triliun, dipangkas Rp 18,31 triliun menjadi Rp 18,65 triliun. Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,6 triliun, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp 1,31 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Lendra Sofyan menyatakan pemotongan anggaran di daerah lebih kompleks karena harus memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Regulasi tersebut mengharuskan setiap perubahan anggaran selaras dengan visi dan misi gubernur terpilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bappeda mendapat tugas menyiapkan panduan yang akan digunakan setiap OPD untuk memotong anggaran masing-masing. Namun pemerintah daerah hingga kini belum mengantongi petunjuk pelaksanaan inpres tersebut. “Kami masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Dalam Negeri soal mekanisme serta waktu pelaksanaan perubahan ini untuk memastikan prosesnya sesuai dengan aturan,” ujarnya kepada Tempo di Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan akan menerapkan efisiensi di semua jajaran perangkat daerah Jawa Barat. Saat ini OPD Jawa Barat masih menghitung penyusutan anggaran yang diperlukan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat menyatakan DAU dan DAK 2025 yang akan dipangkas sekitar Rp 169 miliar. Namun Bey memperkirakan total anggaran yang dikumpulkan dari efisiensi tersebut sebesar Rp 2-4 triliun. “Saat ini angka tersebut masih dalam tahap eksplorasi,” tutur Bey setelah memimpin rapat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang bersiap membahas efisiensi tersebut dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Apabila rencana pemangkasan tersebut sudah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD, selanjutnya akan diputuskan dalam APBD perubahan 2025.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Oktober 2024. Foto: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jatim
Kondisi serupa terjadi di Jawa Timur. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono sedang mengkalkulasi anggaran yang bakal dipangkas. Sejauh ini ia memperkirakan DAU dan DAK yang berkurang hampir Rp 200 miliar. Tapi ia khawatir pemangkasan ini akan menimbulkan masalah bagi daerah yang sangat bergantung pada DAU. “Karena itu kami harus menggantinya dengan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Sabtu, 8 Februari 2025.
Sebagai langkah efisiensi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan memangkas 50 persen perjalanan dinas serta mengurangi pengeluaran untuk kegiatan seremonial, rapat, dan belanja lain yang dianggap tidak prioritas. Meski begitu, ia memastikan perjalanan dinas yang dianggap efektif dan penting akan tetap dipertahankan agar keseimbangan keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan program-program yang esensial.
Di Surabaya, pemerintah kota memutuskan penghapusan anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri. Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kebijakan ini sejalan dengan langkah pemotongan anggaran yang juga diterapkan pemerintah pusat, termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan. Ia juga memangkas anggaran untuk alat tulis kantor hingga 30 persen.
Kendati pemerintah kota diminta menghemat, Eri menegaskan, belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak akan terkena pemangkasan. “Namun tunjangan berbasis kinerja bisa menurun jika PAD turun. Jika PAD turun, dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam tambahan penghasilan pegawai,” tuturnya.
Pemangkasan anggaran pun sudah dirasakan sejumlah pegawai negeri di daerah. Salah satu pegawai yang bekerja di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Jawa Timur mengatakan kebijakan tersebut berdampak pada semua program. Dia mengatakan semua anggaran dipotong. Saat ini dia tidak diperbolehkan mengadakan rapat di luar. Jika terpaksa, mereka harus mengadakannya lewat daring.
“La, (rapat lewat) Zoom juga perlu langganan, sedangkan anggaran langganan diblokir. Jadi sama saja enggak bisa ngadain kegiatan,” ucapnya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2025.
Hal serupa terjadi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Timur. Salah satu pegawai di sana mengaku diberi formulir untuk mengurangi anggaran program. "Perjalanan dinas jelas (dipangkas), terus konsumsi rapat, suvenir kegiatan, ATK, barang-barang cetak, dan pemeliharaan konstruksi,” ucapnya. Menurut dia, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga terkena dampak. Misalnya pelatihan kepemudaan atau keolahragaan yang mengundang klub olahraga ataupun organisasi.
Instruksi pengurangan anggaran menuai kritik karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dan program-program pemerintah daerah. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau Parisman Ikhwan menilai kondisi ini akan sangat membebani keuangan daerah. Ia mengatakan saat ini Provinsi Riau menanggung utang tunda bayar sebesar Rp 2,21 triliun dari anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan DAU dan DAK dari pemerintah pusat juga mengalami pengurangan.
Adapun Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Salehuddin mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana inpres tentang pemangkasan anggaran tersebut. "Kami masih menunggu juklaknya dari Kementerian Dalam Negeri," tuturnya kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.
Tempo telah menghubungi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, dan pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits untuk menanyakan progres penyusunan petunjuk pelaksanaan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Namun pertanyaan yang diajukan Tempo sampai saat ini belum dijawab.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai penghematan anggaran harus berfokus pada pos anggaran yang memang dinilai boros. Jangan sampai yang dikenai pemangkasan justru anggaran belanja yang penting. Menurut dia, kunci utama dalam pemotongan anggaran adalah perencanaan ulang, yang di dalamnya setiap belanja harus dievaluasi dengan mempertimbangkan keseimbangan antara biaya (input), keluaran (output), dan dampak (outcome).
Menurut Awalil, penghematan dapat dicapai dengan dua cara, yaitu mengurangi biaya tapi tetap memperoleh hasil yang sama atau mempertahankan anggaran tapi meningkatkan output dan outcome. Namun pemerintah juga perlu mengkaji dampak pemotongan anggaran ini terhadap perekonomian, terutama setelah diterapkan selama satu tahun. Meski pemotongan anggaran dapat mengurangi beban APBN, pemangkasan belanja yang signifikan bisa berdampak pada sektor usaha, termasuk pengusaha serta usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergantung pada pengeluaran pemerintah. Karena itu, perlu ada keseimbangan agar pemangkasan anggaran tidak melemahkan perekonomian secara keseluruhan. ●
Ahmad Fikri di Bandung, Didit Hariyadi di Makassar, dan Hanaa Septiana di Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo