Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Gustianto meminta ada payung hukum yang meregulasi soal kepastian hak tenaga kerja bagi para pengemudi ojek online (ojol). Menurut dia pengemudi ojol yang hanya berstatus sebagai mitra dari perusahaan penyedia jasa transportasi online, sangat berisiko mendapat diskriminasi terutama dalam aspek kesejahteraan. “Status kami sebagai ojol belum diakui secara de jure oleh pemerintah. Bagaimanapun juga kami ini butuh perlindungan dari tindakan-tindakan (diskriminasi) yang mungkin akan bisa dilakukan oleh aplikator,” kata Andi saat audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Andi menceritakan banyak pengemudi ojol mengeluhkan kebijakan yang dibuat perusahaan aplikator tempat mereka bermitra. Ibarat buah simalakama, mereka masih membutuhkan pekerjaan sebagai pengemudi ojol dan tidak mungkin hengkang dari kebijakan aplikator. Kalau bertahan, pengemudi ojol merasa tidak ada kepastian ihwal hak-hak mereka yang kerap terabaikan. “Jadi eksploitasi itu bukan secara fisik saja, psikologis juga. Nah kami minta kepada pemerintah agar status kami ojol ini, segera bisa direalisasikan dengan kejelasan,” ucap Andi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah seorang perwakilan pengemudi ojol yang hadir dalam audiensi tersebut, Joe Agus Safri menyebut sejauh ini sudah banyak anggota dewan dan bahkan perwakilan pemerintah yang membicarakan kesejahteraan dan kepastian hak pekerja bagi pengemudi ojol. Namun menurut dia, pembicaraan itu hanya viral di media sosial tanpa ada kejelasan soal kepastian status pekerjaan mereka. “Tapi lagi-lagi kami belum merasakan apa yang disampaikan itu," ucap Agus.
Malah menurutnya, semakin ke sini para pengemudi semakin merasa terhimpit. "Semakin dicekik. Aplikator memang mengatakan bergerak untuk kesejahteraan driver, tapi dalam kenyataannya jauh panggang dari api,” tambahnya.
Ketua BAM DPR Netty Prasetiyani mengatakan belum bisa mengambil keputusan soal permintaan payung hukum yang meregulasi kepastian status kerja pengemudi ojol. Dia menyebut seluruh aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional akan disampaikan ke pimpinan komisi terkait di Gedung Parlemen itu. “Aspirasi yang disampaikan kami himpun dan kami telaah. Kemudian hasil telaah itu akan kami teruskan kepada AKD terkait. Kami tidak bisa menjawab langsung,” kata Netty dalam rapat tersebut.
Namun dia menyepakati permintaan para pengemudi ojol supaya tidak ada diskriminasi saat mereka menjalankan pekerjaannya. Netty menegaskan BAM DPR berada dalam barisan Koalisi Ojol Nasional untuk membuat regulasi yang mengatur kesejahteraan pengemudi ojol.
Namun, dia meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi ini agar dapat menghasilkan kebijakan lebih komprehensif dan menguntungkan semua pihak. “Hari ini saya dan BAM DPR sepakat menolak berbagai bentuk diskriminasi atas nama kecanggihan teknologi, atas nama kemudahaan aplikasi. Dalam konteks hubungan kerja, tidak boleh ada ketidakadilan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pilihan editor: Peluang Komoditas Tambang di Tengah Perang Dagang