Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Penyebab Petani dan Nelayan Tak Bisa Membayar Utang ke Bank

Prabowo Subianto berencana menghapuskan kredit macet petani. Tak sepenuhnya salah petani.

1 November 2024 | 00.00 WIB

Petani tengah menerapkan Sistem Pertanian Organik metode System of Rice Intensification (SRI) bersama Pertamina EP Sukowati Field di Desa Rahayu, Tuban, Jawa Timur, 16 Oktober 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Petani tengah menerapkan Sistem Pertanian Organik metode System of Rice Intensification (SRI) bersama Pertamina EP Sukowati Field di Desa Rahayu, Tuban, Jawa Timur, 16 Oktober 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Utang dibutuhkan petani sebagai modal untuk memulai musim tanam. Mereka membayar utang tersebut setelah panen.

  • Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih sejak lama menyuarakan keluhan anggotanya yang tidak bisa mengakses permodalan di perbankan akibat kredit macet puluhan tahun.

  • Jika pemerintah berencana memutihkan kredit macet tersebut, kriteria debitor yang berhak atas fasilitas ini perlu diatur ketat.

BAGI Suganda, berutang sudah menjadi bagian dari hidupnya. Gali lubang tutup lubang menjadi keseharian petani asal Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu. Ia mengatakan para petani biasanya membayar utang setelah mendapatkan uang hasil panen. Utang, panen, bayar, utang, panen, bayar. Terus begitu tak putus-putus.

Menurut Suganda, utang dibutuhkan petani sebagai modal untuk memulai musim tanam. Di antaranya untuk membuat benih, mengolah lahan, serta memulai proses penanaman. Namun tidak sedikit pula, di pertengahan masa tanam, petani kehabisan modal untuk membeli pupuk, obat-obatan, dan kebutuhan lain. “Saat itulah petani akan meminjam modal atau berutang dengan perjanjian dibayar setelah panen,” tuturnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Suganda beberapa kali berutang untuk membeli pupuk. Dia sudah menggadaikan sertifikat salah satu hamparan sawah miliknya ke bank. Hingga kini, Suganda mengaku masih mencicil utang di bank.

Adapun Silo, 53 tahun, seorang petani tebu yang merupakan warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak hanya berutang di satu bank milik pemerintah. "Di bank yang satunya itu, foto aset milik saya yang saya jaminkan tersebut terpampang dalam daftar obyek lelang," ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

David Priyasidharta dari Lumajang, Ivansyah dari Cirebon, Hammam Izzuddin, Michelle Gabriela, dan Vedro Imanuel G berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus