Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis untuk Umum via Pedulilindungi, Begini Caranya

Pendaftaran vaksin covid-19 untuk umum dapat dilakukan secara daring melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. Apa saja langkah yang harus dilakukan

6 Agustus 2021 | 05.00 WIB

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Perbesar
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilakukan sebagai langkah dalam memetakan protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terkait penerapan standar prosedur operasional (SOP), penyiapan SDM serta alat penyimpanan vaksin. ANTARA FOTO/Moch Asim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit masyarakat yang mencari tahu bagaimana melakukan pendaftaran vaksin Covid-19. Hal ini terjadi usai pemerintah menetapkan vaksinasi sebagai salah satu syarat kegiatan masyarakat di tengah pandemi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sebelum kegiatan publik dibuka, masyarakat harus menerima vaksin Covid-19 terlebih dahulu,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video yang diunggah ke akun YouTube Pemerintah DKI Jakarta pada Sabtu, 31 Juli 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun usaha pangkas rambut diperbolehkan beroperasi, namun, baik pemangkas maupun pelanggannya harus menerima vaksin terlebih dahulu. Hal serupa juga berlaku untuk tempat usaha mulai dari warung makan, restoran, mall, serta kegiatan keagamaan.  

Pendaftaran vaksin covid-19 untuk masyarakat umum dapat dilakukan secara daring melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. Seperti yang diketahui, pemerintah mengatakan vaksinasi sebagai salah satu syarat untuk kegiatan masyarakat. 

Berikut cara mendaftar Vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

  1. Buka Laman Buka laman Pedulilindungi.id 
  2. Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
  3. Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi" 
  4. Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email 
  5. Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi" 
  6. Klik "Daftar" 
  7. Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  8. Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi" 
  9. Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboar atau halaman utama akun Pedulilindungi 
  10. Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah 
  11. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat 
  12. Masyarakat diperbolehkan memilih sendiri lokasi beserta tanggal sesuai keinginan.
  13. Klik opsi "Selanjutnya" 
  14. Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  15. Masukan kode verifikasi 
  16. Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

SYAHARANI PUTRI | ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus