Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,80 persen meningkat 0,24 persen poin terhadap Maret 2022, namun menurun 0,58 persen poin jika dibandingkan pada September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Statistisi Ahli Madya Fungsi Statistik Sosial BPS Sugiyanto mengatakan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 936,32 ribu orang, meningkat 14,20 ribu orang dibanding Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Namun menurun 8,17 ribu orang terhadap September 2021, sehingga jumlah persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,02 persen, naik 0,27 persen poin menjadi 5,29 persen pada September 2022,” katanya di Jayapura, Senin, 16 Januari 2023.
Sementara untuk persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 35,39 persen, naik 0,29 persen poin menjadi 35,68 persen September 2022.
“Ada beberapa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2022-September 2022,” ujarnya.
Pertama, lanjutnya, ekonomi Papua triwulan III 2022 terhadap triwulan I-2022 mengalami kontraksi 0,76 persen (q-to-q). Kedua, pada September 2022 tingkat inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua sebesar 0,31 persen.
Selanjutnya: Ancaman keamanan di Provinsi Papua cukup berpengaruh ke kemiskinan ...
Ketiga, Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan (dengan perikanan) pada September 2022 sebesar 99,08 turun sebesar 2,03 persen dibandingkan Maret 2022, kemudian jika dibandingkan September 2021 juga turun sebesar 2,90 persen.
“Dengan nilai NTP di bawah 100, maka diketahui bahwa pada September 2022 petani di Provinsi Papua mengalami defisit,” katanya lagi.
Dia menambahkan yang keempat, berbagai ancaman keamanan, terutama oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama tahun 2022 untuk beberapa wilayah di Provinsi Papua cukup berpengaruh.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini