Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MASYARAKAT yang memiliki penghasilan perlu mengetahui ketentuan perpajakan. Apabila memenuhi kriteria, seseorang bisa disebut sebagai wajib pajak dan obyek pajak pribadi. Kelompok wajib pajak pribadi merupakan salah satu kontributor penerimaan negara dari pajak.