Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia membatalkan larangan pengecer untuk menjual liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram. Melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar Elpiji 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan penjualan elpiji subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Hal ini menimbulkan perbedaan antara pernyataan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Prabowo Minta Pengecer Jadi Sub Pangkalan
Menurut Dasco, Prabowo menginstruksikan penjualan LPG dapat kembali dilakukan oleh pengecer pada Senin malam, 3 Februari 2025. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pengecer-pengecer elpiji 3 kg akan dijadikan sub pangkalan. Nantinya, kata dia, akan ada regulasi untuk mengatur agar harga tidak mahal di kalangan masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujar dia.
Dasco juga menyampaikan nantinya para pengecer elpiji 3 kilogram harus mendaftar menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas bertabung hijau tersebut. Namun, Prabowo ingin agar pengecer tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram selama proses pendaftaran menjadi agen sub-pangkalan secara parsial.
Selain itu, Dasco menyebutkan Prabowo juga meminta Kementerian ESDM untuk menjaga harga gas LPG 3 kilogram tetap stabil. "Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ucap Wakil Ketua DPR RI itu.
Selain itu, Dasco juga mengatakan bahwa kebijakan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo. Menurut dia, Prabowo tidak pernah menginstruksikan larangan tersebut.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," jelas dia.
Bahlil Ingin Tertibkan Harga LPG
Instruksi Prabowo ini berbeda dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu mengeluarkan kebijakan penghentian penjualan gas elpiji 3 kilogram untuk pengecer. Bahlil beralasan larangan itu dilakukan untuk mencegah permainan harga gas bersubsidi.
“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.
Menurut Bahlil, regulasi ini lahir berawal dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah. Selain itu, kata Bahlil, ada juga temuan terkait banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.
Respon Bahlil Atas Instruksi Prabowo
Setelah Prabowo menginstruksikan penjualan LPG 3 kg dapat tetap dilakukan oleh pengecer, Bahlil mengungkapkan bahwa semua pengecer akan naik tingkat menjadi sub pangkalan. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan agar subsidi tepat sasaran dan membuat masyarakat bisa lebih mudah mendapatkannya.
"Dengan harapan Pertamina bisa mengontrol, harga jual di tingkat sub pangkalan dan siapa saja," kata dia. Selain itu, Bahlil juga mengatakan dirinya mempertimbangkan Rukun Warga menjadi sub pangkalan. Alasannya, RW mengetahui kondisi masyarakat sekitar.
Mantan Menteri Investasi itu menyampaikan bahwa saat ini belum ada persyaratan khusus bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan, mengingat kebijakan tersebut baru diterapkan sejak pagi hari. Meski begitu, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan melakukan verifikasi terhadap sub pangkalan yang sudah tertib, yang kemudian akan diproses secara alami.
Menurut Bahlil, pengecer LPG 3 kg kini kembali beroperasi dengan perubahan status menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 kg.
Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu mereka dalam proses pendaftaran serta memberikan sistem aplikasi yang dibutuhkan untuk operasional sebagai sub pangkalan.
Sultan Abdurrahman | Hammam Izzuddin | Hendrik Yaputra | Dani Aswara | Michelle Gabriela
Pilihan Editor: Kebijakan Luar Negeri Prabowo Subianto ke ASEAN Dikritik BRIN