Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pilih Investasi Emas atau Tanah? Berikut Tips Sebelum Berinvestasi

Jika memiliki finansial yang mencukupi, Anda ingin investasi emas atau tanah? Perhatikan tips ini terlebih dahulu,

29 Maret 2022 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Emas dan Tanah menjadi instrumen investasi yang sangat menarik dan penting saat ini, Meski demikian. Selain emas memiliki nilai yang cenderung stabil dalam jangka waktu panjang. Investasi Tanah juga membutuhkan riset dan observasi untuk mendapatkan harga dan tanah yang ideal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Emas tentunya memiliki likuiditas tinggi sehingga dapat dijual dengan cepat. Namun beberapa hal yang harus dilakukan pemula jika ingin memulai untuk investasi emas baik itu emas batangan atau emas perhiasan.

Sebelum  menentukan tujuan investasi,  Anda harus memikirkan lokasi penyimpanan yang aman, seperti kustodian, asuransi, terutama jika ada pencurian atau bencana alam, membeli dari sumber yang terpercaya seperti dari produsen terkemuka, dan kemurnian yang akan memiliki dampak besar pada nilainya sebagai alat investasi.

Jika merasa terlalu merepotkan, Anda dapat berinvestasi di saham, reksa dana, dan ETF yang terkait dengan industri emas. Anda dapat berinvestasi pada satu perusahaan di dalam saham atau beberapa sekuritas yang terkait dengan emas di reksa dana atau ETF. Anda dapat membeli emas secara berjangka dan opsional.

Dengan investasi emas berjangka, Anda berkomitmen untuk membeli atau menjual emas di masa depan dengan harga tertentu. Di bawah kontrak opsi emas, Anda memiliki perjanjian dengan opsi untuk membeli atau menjual emas jika mencapai harga tertentu pada tanggal yang telah ditentukan. Namun, jika ingin membeli emas berjangka atau opsi yang sukses, Anda membutuhkan akun pialang dan pengetahuan industri yang mendalam.

Investasi Emas

Selain itu yang harus anda lakukan sebagai berikut:

  1. Tentukan tujuan investasi
    Menetapkan tujuan investasi akan membantu seseorang mengetahui berapa besar keuntungan yang akan didapatkan. Hal ini akan menghindarkan salah pilih sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal di masa datang. Investasi emas batangan umumnya dipilih untuk tujuan investasi jangka panjang. Emas batangan memiliki nilai jual lebih stabil dibandingkan dengan emas perhiasan.

Investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dalam bentuk asli, emas dinar, perhiasan, tabungan emas, atau dengan kepemilikan surat berharga seperti Exchange Traded Fund (ETF) emas atau saham dari perusahaan produsen emas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Perhatikan kemampuan finansial
Berinvestasi harus dimulai dengan dana yang lebih. Seseorang harus memiliki dana cadangan darurat yang memadai sebelum berinvestasi. Setidaknya ada tabungan dana darurat dengan kesiapan 6-12 bulan pengeluaran sebelum berinvestasi untuk menutupi pengeluaran tak terduga.

3. Perhatikan waktu investasi emas yang tepat
Ketika seseorang sudah memiliki keinginan untuk berinvestasi emas, maka orang tersebut harus sering mengawasi harga emas di pasaran. Selain itu, perlu juga untuk mempelajari bagaimana kecenderungan tren pergerakan harga emas di pasaran. Waktu yang tepat untuk membeli emas adalah ketika harganya sedang turun dan menjualnya ketika harganya naik. Investasi emas sebaiknya disimpan dalam jangka waktu menengah hingga panjang, seperti lebih dari 5 tahun, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

4. Cek harga pasar
Saat tertarik untuk melakukan investasi, disarankan untuk mencermati harga emas terbaru di pasaran. Apabila harga emas terkini sedang tidak stabil dan cenderung naik bahkan turun selama beberapa pekan terakhir, sebaiknya tunda dulu untuk melakukan investasi tersebut. Sementara itu, jangan berinvestasi dalam bentuk emas pada saat harga emas melonjak tinggi. Karena hal demikian akan berisiko membawa kerugian bila emas turun di pasaran.

Investasi Tanah

Memilih  tanah kosong yang dibeli dengan tujuan dimanfaatkan untuk investasi jangka panjang karena investasi tanah mungkin sangat menguntungkkan karena harga tanah yang terus mengalami kkenaikan setiap tahunya.

Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu terapkan sebelum memulai investasi tanah agar tanah yang kamu beli tidak terjebak dengan sengketa tanah diantaranya:

Memastikan tanah memiliki legalitas resmi.
Sebaiknya sebelum membeli sebidang tanah terlebih dahulu pastikan legalitas dari tanah tersebut aman, bebas dari sengketa, tak digunakan untuk kegiatan lain, serta jangan lupa untuk cek ukuran serta batas-batasnya tepat seperti yang tertera dalam sertifikat tanah tersebut, pasalnya banyak orang yang telah merasa tertipu saat membeli tanah kerena permasalah surat menyurat dan lain sebagainya.

Nah, untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya kamu menggunakan jasa seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) karena seorang PPAT memiliki wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu seperti hak tanah atau hak milik.

Memeriksa detail tanah yang hendak dibeli Berdasarkan keputusan menteri negara Perumahan rakyat bernomor 09/KPTS/M/1995 Tahun 1995 mengenai pedoman pengikatan jual beli rumah. mengatur bahwa objek pengikatan jual beli harus diuraikan secara jelas di dalam suatu perjanjian jual beli seperti  luas bangunan, luas tanah, lokasi tanah, dan harga rumah dan tanah yang akan dijual. Maka dari sebelum membeli tanah pastikan dulu semua komponen ini tidak merugikan kedua pihak.

Maka dari itu snagat penting untuk Anda memeriksa secara detail tentang ukuran, batas, bentuk, dan luas tanah yang tercantum dalam sertifikat sesuai dengan kondisi di lapangan agar tida terjadi kesalah pahaman kedepannya.

Membuat akta jual beli Akta jual beli atau yang disingkat AJB merupaan dokumen yang sangat penting dan tidak boleh dianggap sepela keberadaan AJB sendiri akan menjadi bukti yang menunjukkan bahwa anda telah melakukan transaksi jual beli tanah dan terjadi peralihan hak tanah dari penjual ke pembeli. Sedangkan untuk pembuatan dari AJB itu sendiri harus dihadiri oleh beberapa orang yaitu si penjual, pembeli, dan dua orang saksi.

Selanjutnya yaitu melengkapi persyaratan pembelian tanah di antaranya:

Dari pihak penjual
- Melampirkan sertipikat tanah yang asli
- Melampirkan KTP sipenjual
- Melampirkan akta kematian jika penjual suami/istri telah meninggal
- Melampirkan pajak bumi bangunan (PBB) 10 tahun terakhir
- Melampirkan surat persetujuan
- Melampirkan kartu keluarga (KK)

Dari pihak pembeli
- Melampirkan KTP pembeli
- Melampirkan kartu keluarga (KK) pembeli
- Mengunjugi kantor PPAT oleh si penjual dan si pemebli untuk pengajuan AJB.

Setelah itu apabila terjadi kesepatan antara penjual dan pembeli semisal si pembeli akan melunasi dalam jangka waktu tertentu, maka dari itu sangat diperlukan pembuatan perjanjian Pengikatan Jual Beli (PBJB) dihadapan seorang notaris agar proses transaksi benar-benar terjadi. 

Agar investasi tanah tidak bermasalah di kemudian hari, perlu diperhatikan pula pajak penghasilan atau PPH biasanya dalam hal ini akan dibayarkan si penjual dan si pembeli akan membayar Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).  Dan untuk bia

IDRIS BOUFAKAR

Baca: Untung Rugi Investasi Emas, Lindungi Nilai Terhadap Inflasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus