Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - BNI Syariah tetap mengoperasikan 49 kantor cabang utamanya dan memberikan layanan terbatas bagi nasabah saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2018 pada hari ini, Rabu, 27 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Layanan operasional terbatas menindaklanjuti Surat Bank Indonesia Nomor 20/597/DSP/SDP Tanggal 25 Juni 2018 tentang kegiatan operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI dalam rangka Pilkada 2018 dan penetapan keppres terkait penetapan hari pilkada 2018 sebagai libur nasional," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kantor cabang utama BNI Syariah yang tetap beroperasi itu adalah Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Malang, Banjarmasin, Jakarta Timur, Fatmawati, Bandung, Padang, Makassar, Medan, Palembang, Bendungan Hilir, Surabaya, Pekanbaru, Cirebon, Surakarta, Bogor, Balikpapan, Jakarta Utara.
Selain itu, BSD, Tanjung Karang, Kediri, Jember, Banda Aceh, Bekasi, Batam, Jakarta Barat, Cilegon, Tangerang, Depok, Samarinda, Pontianak, Purwokerto, Surabaya Dharmawangsa, Jambi, Denpasar, Mataram, Bukit Tinggi, Bengkulu, Karawang, Tasikmalaya, Kudus, Palangkaraya, Banjarbaru, Palu, Kendari, Sukabumi dan Lhoukseumawe.
Di cabang-cabang tersebut, BNI Syariah memberikan layanan mulai pukul 09.00-15.00 waktu setempat. Nasabah dapat melakukan layanan perbankan, seperti setoran tunai, tarik tunai, pindah buku, transfer antar bank, RTGS (Real Time Gross Settlement), kliring dan setoran penerimaan negara.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan perbankan BNI Syariah lainnya dapat mengunjungi official website www.bnisyariah.co.id, atau sosial media BNI Syariah di facebook PT Bank BNI Syariah, twitter @bnisyariah, instagram bni.syariah dan call centre 1500046.
Iwan menambahkan, BNI Syariah tetap memberikan hak pilih kepada seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2018, sehingga layanan baru dapat dilakukan pukul 09.00 waktu setempat.
ANTARA