Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus baru judi online. Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan cara baru tersebut adalah lewat deposit menggunakan pulsa operator seluler.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan tidak semua pelaku memiliki rekening bank atau dompet digital, sehingga para bandar menggunakan cara lain untuk menampung dana dengan pulsa operator seluler. “Kebanyakan yang belum punya rekening, mereka top up lewat pasar swalayan,” ujarnya kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Natsir mengatakan, data transaksi dan pengaduan masyarakat yang diterima PPATK menunjukan judi online telah dapat diakses oleh banyak kalangan. Banyak anak dari kelompok usia SD, SMP hingga orang dewasa dan pekerja yang bertransaksi judi daring lewat berbagai cara.
Deposit melalui pulsa operator seluler, juga membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumya mengatakan pihaknya juga akan menindak hal tersebut. “Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujarnya, Selasa 18 Juni 2024.
Budi Arie mengatakan Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut. ia mengatakan selama ini operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.
Beberapa operator seluler bahkan aktif mengirimkan pesan singkat ke pelanggan untuk membantu menyadarkan tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Adapun Kementerian Komunikasi dan PPATK juga terlibat dalam satuan tugas (satgas) pemberantasan judi daring yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Ketua Satgas memerintahkan mereka untuk melakukan tiga operasi pemberantasan judi online. Dengan operasi itu, pemerintah mengharapkan tren judi online dapat menurun dalam satu pekan ke depan.
Operasi pertama, yakni menindaklanjuti laporan PPATK mengenai 4-5 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online dan menyelesaikannya dalam 30 hari. Selanjutnya, satgas bakal menindak jual beli rekening di kampung-kampung. Selama ini banyak rekening penampung judi online berasal dari jual beli rekening.
Dan yang terakhir, satgas akan menutup akses transaksi top up pulsa di minimarket yang diduga terafiliasi dengan judi online. “TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk mengatasi masalah jual beli rekening, isi ulang top up untuk game,” kata Hadi, Rabu, 19 Juni 2024.
ILONA ESTHERINA | DANIEL A FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: 5 Cara Lapor Judi Online dengan Mudah, Bisa Lewat Google