Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Instruksi penghematan yang dirilis Presiden Prabowo Subianto mulai direspons sejumlah kementerian. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran dapat menghemat kas negara hingga belanja Rp 306,6 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Evaluasi penggunaan dana mulai dilakukan sejak terbitnya instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Target penghematan tiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. Kementerian Pekerjaan Umum misalnya, bakal terdampak efisiensi atau pemangkasan anggaran terbesar, mencapai Rp 81 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro mengatakan anggaran yang diefisiensi bakal ditahan. “Pembintangan maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan,” ucapnya.
Berikut rincian kementerian yang anggarannya terdampak penghematan.
1. Kementerian Pekerjaan Umum
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Menteri PU Dody Hanggodo mengakui kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 81 triliun dari Rp 110 triliun.
“Kalau surat terakhir yang diterima dari Bu Menteri Keuangan, itu kan sebelum ratas (rapat terbatas) kami terakhir itu dengan Pak Presiden. Memang dari beliau diminta efisiensi Rp 81 triliun,” kata Dody Senin, 3 Februari 2025.
2. Kementerian ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2025 terdampak pemangkasan hingga 35,72 persen. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan kementeriannya akan melakukan efisiensi hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran yang ditetapkan Rp 6,4 triliun.
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo mengatakan dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun, Kemenpora harus berhemat hingga Rp 1,4 triliun. Dito mengatakan target tersebut sesuai arahan efisiensi yang diusulkan Kementerian Keuangan.
4. Kementerian Keuangan
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal terdampak efisiensi sekitar 22 persen. Pagu total yang ditetapkan bagi Kemenkeu untuk 2025 ditetapkan Rp 53,1 triliun dan efisiensi anggaran sekitar Rp 12 triliun. “Di Kemenkeu ya kira-kira sejumlah itu,” ujar Deni Sujantoro.