Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Ingin Koperasi Menjadi Industri, Wamenkop: Penguasaan Aset Ditingkatkan

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Presiden Prabowo Subianto menginginkan transformasi koperasi menjadi industri.

7 Januari 2025 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat ditemui di gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025. TEMPO/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Presiden Prabowo Subianto menginginkan transformasi koperasi menjadi industri agar bisa meningkatkan penguasaan aset bagi koperasi. Menurut Ferry total penguasaan aset koperasi sangat timpang bila dibandingkan dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik swasta (BUMS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferry menyebut seluruh total penguasaan aset koperasi sebesar Rp 281 triliun. Sedangkan BUMN menurut Ferry menguasai aset hingga Rp 7.000 triliun dan Rp 10.000 ribu aset bagi BUMS. "Pak Prabowo Subianto ingin supaya bagaimana Kementerian Koperasi ini bisa ngejar dari Rp 281 triliun naik secara bertahap jadi Rp 500 triliun," ujar Ferry saat memberi keynote speech di Seminar on Cooperative Development: European Best Practices di Kementerian Koperasi pada Selasa, 7 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferry menyampaikan percepatan proses penguasaan aset koperasi yang lebih besar bisa dilakukan dengan menyediakan mekanisme koperasi masuk ke industri. Mekanisme itu telah dirancang dalam pertemuan antara Kementerian Koperasi dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB). "Salah satu yang terpenting yang diputuskan adalah bahwa kita akan perbaharui peraturan Menteri Koperasi bahwa LPDB bisa masuk ke investasi" ujar Ferry. 

Peraturan yang dimaksud oleh Ferry adalah Permenkop Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga  Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Menurut Ferry Permenkop itu membatasi LPDB untuk digunakan berinvestasi. Ia menyebut dua tahun ke belakang mayoritas LPDB dialokasikan untuk simpan pinjam yang bersifat tidak menghasilkan. Sementara, kata Ferry, bila koperasi didorong ke sektor usaha produktif maka dimungkinkan bisa meningkatkan jumlah asetnya. 

Oleh sebab itu, Ferry menargetkan revisi Permenkop bisa dilakukan dalam minggu ini atau minggu depan. Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Menteri Koperasi Ahmad Zabadi untuk merealisasikan perubahan Permenkop. "LPDB-nya bisa ngebut langsung. Karena memang ngejar penguasaan aset koperasinya supaya naik lebih signifikan meskipun harus bertahap," kata Ferry menegaskan. Ia percaya lewat revisi Permenkop LPDB bisa lebih punya keleluasan untuk masuk ke sektor industri. 

Pada kesempatan yang sama Ferry membahas soal pemberian Rp 10 triliun dari Prabowo untuk dikelola LPDB dalam kepentingan Kemenkop. Hal itu sebelumnya telah diungkap oleh Menteri Koperasi Budi Arie usai mengadakan rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Bogor pada Jumat, 3 Januari 2025. "Kementerian Koperasi lewat LPDB akan mendapat tambahan Rp 10 triliun. ni kabar yang mudah-mudahan bisa mem-boost kita semua," ujar Budi Arie pada Jumat Malam.

Budi Arie menyampaikan saat ini LPDB mengelola dana eksisting sebesar Rp 6,8 triliun. Dengan adanya suntikan dana baru maka totalnya mencapai Rp 16,8 triliun. Ia berharap tambahan dana itu akan menjadi tenaga baru bagi Kementerian Koperasi yang ingin menggerakkan sektor riil secara maksimal pada 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus