Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Produk Cina Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, HIPPINDO: Memanjakan Impor Ilegal

HIPPINDO menyatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia.

5 Juli 2024 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menilai rencana pemerintah menaikkan bea masuk produk-produk dari Cina hingga 200 persen justru akan mempersulit importir resmi. Dengan begitu, impor ilegal dinilai akan membanjiri pasar Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah, menuturkan selama ini peritel di bawah naungan organisasinya telah mematuhi peraturan dari pemerintah, dari mengurus perizinan pendirian toko hingga memasukkan barang impor. Namun, dia menyesalkan barang-barang impor yang beredar di masyarakat justru justru tak mematuhi peraturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dampak kebijakan pemerintah yang salah itu membuat kita tidak bisa bersaing,” ujar dia dalam bincang media di sebuah restoran di Sarinah, Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Sekretaris Jenderal HIPPINDO Haryanto Pratantara mengatakan pemerintah harus mengidentifikasi terlebih dahulu masalah dari maraknya produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. Menurut dia, impor banyak macamnya. Namun, impor yang mengganggu industri dalam negeri ialah produk-produk murah meriah tanpa kejelasan asal-muasalnya.

“Kita harus identifikasi masalah yang sesungguhnya. Jangan sampai masalah dan solusi tidak nyambung,” kata dia.

Bila isunya adalah produk-produk yang masuk secara ilegal, ia menilai pengenaan bea masuk hingga 200 persen tidak tepat sasaran. Sebab, kata dia, importir ilegal tidak melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah. Walhasil, importir resmi yang membayar pajak, bea masuk, rata-rata mempunyai toko, dan menyerap tenaga kerja terkena imbasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor asal Cina. Dia menyebut perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dan ketersediaan produk Cina di Indonesia, termasuk baja, tekstil, dan lain sebagainya.

“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” kata Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus