Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menjelaskan dampak gerakan boikot produk pro-Israel. Apa saja?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizal mengatakan ada dampak jangka pendek maupun jangka panjang dari gerakan boikot produk pro-Israel. Dalam jangka pendek, kata dia, tentu akan mempengaruhi produksi produk-produk itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lebih jauh lagi produktivitas dari industri pada produk-produk ini akan tertekan, sebesar tekanan konsumsi yang menurun," kata Rizal pada Tempo, Minggu, 12 November 2023.
Dia menjelaskan ini berarti dampaknya hanya sesaat selama perang ini berlangsung. Pasca perang usai, kondisi akan kembali pelan-pelan seperti semula.
"Sentimen masyarakat atas kekejaman Israel sangat mempengaruhi konsumsi produk-produk yang mendukung Israel," kata Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan ini. "Artinya sentimen ini sangat bergantung dengan lamanya perang berlangsung."
Warganet di media sosial X (dulu Twitter) ramai-ramai memboikot produk-produk yang dianggap mendukung Israel. Salah satunya Danone.
Tagar TolakDanoneAqua sempat trending di media sosial X kemarin karena diduga pro-Israel. Namun Danone Indonesia sudah menepis kabar ini.
Corporate Communication Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, mengatakan Danone adalah perusahaan publik yang beroperasi di 120 negara. Dia menyebut, Danone memiliki beragam karyawan dari beragam latar belakang etnis dan budaya.
"Sebagai entitas swasta, Danone tidak memiliki afiliasi dengan politik apa pun," ucap Arief pada Tempo lewat pesan tertulis, Sabtu malam, 11 November 2023. "Danone tidak memiliki pabrik dan tidak beroperasi di Israel."
Di Indonesia, dia menuturkan, Danone memiliki 25 pabrik dengan 13.000 karyawan. Danone Indonesia juga melayani lebih dari 1 juta pedagang di seluruh negeri.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Komisi Fatwa MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dikutip lewat keterangan resmi pada Sabtu, 11 November 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI