Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk dikelola badan usaha organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Adapun keenam WIUPK ini merupakan lokasi tambang yang pernah berproduksi bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WIUPK untuk ormas keagamaan ini nantinya akan dipercayakan kepada ormas agama yang ada di Indonesia seperti ormas keagamaan Islam yakni Nahdlatul Ulama atau NU dan Muhammadiyah, kemudian ormas keagamaan Kristen Protestan, ormas keagamaan Kristen Katolik, ormas keagamaan Budha, ormas keagamaan Hindu, maupun ormas keagamaan Konghucu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Keenam WIUPK tersebut yakni lahan eks PKP2B dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Berikut profil keenam perusahaan tersebut:
1. PT Arutmin Indonesia
PT Arutmin Indonesia merupakan salah satu kontraktor milik pemerintah yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Wilayah kerja PT Arutmin Indonesia pada saat ini terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batubara yang tersebar di 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Kelima tambang aktif dan satu terminal batu bara tersebut yakni Tambang Senakin, Tambang Satui, Tambang Batulicin, Tambang Asamasam, Tambang Kintap, dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).
2. PT Kendilo Coal Indonesia
PT Kendilo Coal Indonesia merupakan pemegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur, Indonesia hingga 2024. Di dalam wilayah konsesi tersebut terdapat endapan Bindu dan Betitit, yang diperkirakan mengandung cadangan yang dapat ditambang sebesar 34 juta ton berdasarkan pengeboran sebelumnya.
Perusahaan ini berencana menginvestasikan 32 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur seperti jalan raya, pabrik pencucian, dermaga, dan konveyor guna memproduksi 1,5 juta ton batubara cucian berkualitas lebih tinggi per tahun untuk diekspor.
3. PT Kaltim Prima Coal
PT Kaltim Prima Coal atau KPC adalah perusahaan tambang batu bara di Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources (Tbk). Perusahaan ini beroperasi di daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan tersebut mengelola salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia.
PT Kaltim Prima Coal mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar. Dengan didukung oleh lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21 ribu personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batu bara KPC mencapai 70 juta ton per tahun
4. PT Adaro Energy Tbk
PT Adaro Energy Tbk merupakan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dimulai pada 1970 ketika perusahaan Spanyol, Enadimsa, mengajukan penawaran konsesi batu bara di Blok 8 di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan.
Perusahaan diberi nama ‘Adaro’ untuk menghormati keluarga Spanyol yang terlibat dalam pertambangan ini. Sumber daya batu bara yang diolah adalah sebesar 4 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 1 miliar ton.
5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
PT Multi Harapan Utama (MAU) merupakan anak dari MMS Group Indonesia dibawah naungan MMS Resources. Saat ini, PT MUA merupakan pemegang lisensi PKP2B di Kalimantan Timur yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Didirikan pada 1986, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri tambang batu bara di Tanah Air.
6. PT Kideco Jaya Agung
PT Kideco Jaya Agung merupakan perusahaan pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia sejak 1982. Sebagai produsen batu bara terbesar ketiga di Indonesia, perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). PT Kideco Jaya Agung telah 40 tahun berpengalaman beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.