Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Profil Setyo Budiyanto, Irjen Kementerian Pertanian yang Kini Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sebelum naik ke kursi pimpinan KPK, Setyo Budiyanto merupakan Irjen di Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman.

21 November 2024 | 16.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029. Setyo mendapat dukungan 45 suara dari total 48 anggota dewan di Komisi III.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum naik ke kursi pimpinan komisi antisuap, Setyo merupakan Irjen di Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman. Pria lulusan akademisi polisi 1989 itu selama berkarir di korps bhayangkara menguasai bidang reserse. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria kelahiran Surabaya pada 29 Juni 1967 itu  merupakan perwira polisi bintang tiga dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2021. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), kekayaan Setyo per 1 April 2024 mencapai Rp9.611.000.000 dengan rincian sebagai berikut.

1. Tanah dan bangunan: Rp7.600.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin: Rp946.000.000.


3. Harta bergerak lainnya: Rp360.000.000.

4.  Kas dan setara kas: Rp705.000.000.

Berdasarkan e-LHKPN tersebut, Setyo tercatat tidak memiliki utang. Dalam LHKPN-nya, Setyo juga mencantumkan kepemilikan atas tiga bidang tanah dan bangunan seluas 135 hingga 2.219 meter persegi di Bogor, Tangerang Selatan, dan Makassar.

Dia juga mencantumkan kepemilikan atas empat unit kendaraan meliputi Sepeda RB (2020), motor Piaggio Vespa (2016), Trek RB (2012), dan mobil Toyota LX (2012).

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029. Kelima nama pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan setiap anggota DPR memilih lima nama sebagai calon pimpinan KPK. Dari lima nama tersebut, anggota DPR harus memilih satu nama sebagai ketua KPK.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus