Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyiapkan posko terpadu dan pemantauan di 60 bandar udara atau bandara untuk menghadapi lonjakan penumpang selama angkutan Lebaran 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ditjen Hubud akan melakukan pemantauan di 60 bandara terdiri dari 25 bandara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara, 1 bandara yang dikelola oleh Pemda, dan 34 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 19 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditjen Hubud memproyeksikan jumlah penumpang pesawat pada angkutan Lebaran kali ini meningkat 12 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total 6.186.298 penumpang. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kapasitas angkutan udara dipastikan mencukupi dengan ketersediaan 404 armada pesawat, lebih dari kebutuhan 325 armada yang diperkirakan.
Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 akan beroperasi di Ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025. Posko ini akan memantau 60 bandara.
"Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada tanggal 6 April 2025,” ujar Lukman.
Perkiraan jumlah penumpang selama periode ini mencapai 4.951.391 untuk penerbangan domestik dan 1.234.907 untuk penerbangan internasional.
Selain posko, pengawasan ketat juga dilakukan melalui inspeksi di bidang angkutan udara, bandara, navigasi penerbangan, keamanan, serta kelayakan dan operasi pesawat. Ramp check juga dilakukan secara berkala untuk memastikan aspek keselamatan.
Lukman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga demi kelancaran arus mudik dan balik. Ia menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara bandara dan navigasi penerbangan, untuk bekerja optimal memastikan keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara, untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem dengan menyiapkan contingency plan untuk menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam dan gangguan keamanan. Selain itu, manajemen keterlambatan penerbangan (delay management) akan diperkuat guna memastikan layanan berjalan optimal bagi penumpang udara selama periode angkutan Lebaran.