Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT Nikomas Gemilang Tawarkan Pengunduran Diri ke 1.600 Karyawan, Ini Penjelasan Lengkapnya

PT Nikomas Gemilang membuka tahun 2023 dengan kabar mengejutkan lewat pengumuman tawaran pengunduran diri sukarela kepada 1.600 karyawannya.

13 Januari 2023 | 10.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PT Nikomas Gemilang. kob.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Nikomas Gemilang membuka tahun 2023 dengan kabar mengejutkan lewat pengumuman tawaran pengunduran diri sukarela kepada 1.600 karyawannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penawaran pengunduran diri secara sukarela ini disampaikan PT Nikomas Gemilang melalui keterangan persnya tertanggal 10 Januari 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut isi lengkap dari pernyataan pers tersebut:

Tahun 2022 seharusnya menjadi tahun pemulihan industri sepatu olahraga. Namun konflik Rusia-Ukraina di awal tahun, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.

Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik sepatu mulai merumahkan karyawannya. Itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang.

PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Danang Widi P selaku Humas PT Nikomas Gemilang “Ya, berbagai hal telah kami lakukan seperti Stop Recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela” ujar Danang.

PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit kembali. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Yang Maha Kuasa.

Selanjutnya: Anggota Dewan Aprisindo Anton Supit mengatakan...

Anggota Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Supit mengatakan, PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri kepada karyawannya dengan tanpa paksaan. "Memang agak mirip dengan PHK. Tapi dengan penawaran ini, kalau karyawan tidak ingin (mundur), ya tidak ada paksaan," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko menyebutkan telah terjadi PHK oleh sejumlah pabrik sepatu di Tanah Air. Sebanyak 25.700 karyawan yang dilepas oleh kalangan industri.

Eddy menjelaskan keputusan PHK terpaksa diambil karena jebloknya pesanan dari sejumlah produsen sepatu terbesar dari luar negeri belakangan ini.Tiga merek internasional seperti Nike, Reebok dan Adidas bahkan tercatat telah memangkas pesanan hingga 50 persen dari kondisi normal karena perusahaan tersebut mengalami kesulitan penjualan. 

"Di dalam pertemuan kita dengan orang Nike, Reebok, dan Adidas, mereka mengatakan 30 tahun mereka bisnis, tidak pernah sekalipun mengalami kesulitan penjualan kecuali tahun ini," kata Eddy dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 16 November 2022. 

Hal tersebut yang kemudian memukul industri persepatuan di dalam negeri. Pasalnya, ketergantungan industri Tanah Air atas pesanan ekspor dari sejumlah perusahaan itu sangat besar.

Selama 30 berbisnis, kata Eddy, merek-merek sepatu tersebut tidak pernah mengurangi pesanan hingga di bawah 10 persen. Bahkan setiap tahun, ketiga merek itu kerap menaikan pesanan hingga 10 sampai 30 persen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter di desk Hukum dan Kriminal yang menulis isu seputar korupsi, kriminal, dan hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus