Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Institusi jasa keuangan, terutama perusahaan pembiayaan, sangat mengandalkan dara rekam jejak kredit (credit scoring) calon nasabah mereka sebelum menyalurkan kredit. Tak jarang, pengajuan kredit dari calon nasabah perorangan maupun badan usaha ditolak perusahaan karena skor kredit yang buruk, misalnya karena kerap telat memenuhi tengget pelunasan cicilan. Di lain kasus, kerap terjadi calon debitor yang permohonan kreditnya ditolak karena data yang tak akurat atau belum diperbarui.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo