Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Impor Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistiyo membeberkan isi dalam ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Belawan Medan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mayoritas komoditasnya (kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok) adalah besi, baja, TPT (tekstil dan produk tekstil), elektronik, kosmetik dan ada komoditas yang lain juga. Begitu juga di pelabuhan Tanjung Perak dan diikuti berbagai pelabuhan utama lainnya," kata Arif dalam sosialisasi daring Permendag Nomor 8 Tahun 2024 melalui channel YouTube Dirjen Daglu pada Selasa, 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diketahui ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, 9.111 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan di Pelabuhan Belawan belum diketahui berapa jumlahnya. Kontainer itu tertahan karena pertimbangan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian yang dianggap lama.
Arif mengatakan tertahannya barang itu berdampak pada kegiatan ekonomi terutama untuk barang-barang bahan baku, barang modal yang dibutuhkan untuk suplai chain (jaringan antara perusahaan dan pemasok).
Padahal sebelumnya Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengaku tidak mengetahui isi barang ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan.
"Apa isi dalam kontainer itu. Kami juga sampai sekarang tidak tahu. Apakah isinya bahan baku, apakah produk hilir atau barang jadi kami belum tahu, yang lebih tahu kawan Bea Cukai karena masuk kewenangan mereka," kata Febri di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.
Hal ini menjawab tudingan dari Kementerian Perdagangan yang menyebut aturan soal pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian penyebab ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan tertahan. Dia menegaskan adanya temuan kontainer tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri. "Tapi mengatakan penumpukan itu berdampak pada suplai chain lokal industri dalam negeri. Kami menolaknya," ujarnya.
Febri menyebut tidak ada industri yang melapor atau mengeluh kesulitan bahan baku kepada Kemenperin sejak diberlakukannya pertimbangan teknis (pertek) sejak pemberlakuan larangan pembatasan (lartas). "Artinya lancar-lancar saja tuh. Bahan baku yang mereka impor enggak numpuk di pelabuhan," kata Febri.
Febri berdalih tidak ada industri yang melapor atau mengeluh kesulitan bahan baku kepada Kemenperin sejak diberlakukannya pertimbangan teknis (pertek) sejak pemberlakuan larangan pembatasan (lartas). "Artinya lancar-lancar saja tuh. Bahan baku yang mereka impor enggak numpuk di pelabuhan," kata Febri.
Menurutnya, 80 persen produk manufaktur Indonesia dijual dalam negeri. "Kalau pasar domestik banjir impor maka akan membuat produk manufaktur tidak laku bahkan kesulitan bersaing," ujarnya.
Febri meminta untuk menanyakan kepada Bea Cukai mengenai isi dari ribuan kontainer yang tertahan itu. "Sebaiknya pertanyaan tersebut ditanyakan ke Bea Cukai apa isi dari kontainer yang menumpuk itu," katanya.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat