Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyebut akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara dalam waktu dekat ini. Ia mengatakan tiga kementerian akan terlibat dalam perumusan Keputusan Menteri yang hingga kini dalam tahap finalisasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini kayak menu, terus tiga menteri harus mengambil keputusan mana yang mau diambil tahun ini. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, sama Kementerian ESDM,” kata Eniya ketika ditemui usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam progres perancangan Keputusan Menteri ini, Eniya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah menyurati Menteri ESDM dan menyerahkan keputusannya ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri kita menyarankan untuk kita bersurat juga ke Kementerian BUMN karena perlu kepastian, kan beliau yang akan menentukan shutdown,” tambahnya.
Keputusan terakhir akan kembali ke tangan Kementerian ESDM untuk mengkonsolidasikan hasil keputusan ketiga kementerian tersebut.
Keputusan menteri ini nantinya berisi roadmap dari hasil tiga studi yang telah dikumpulkan dari pakar. Ketiga studinya akan dibuat menjadi satu list yang berisikan PLTU batu bara mana yang perlu dimatikan.
Kementerian ESDM semakin gencar mendorong pematian PLTU batu bara guna mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. “Nah ini sudah mulai agresif karena IPP-IPP itu sudah mulai mengalihkan investasinya, tidak lagi ke coal, ya. Tetapi lebih ke renewable,” kata Eniya.