TEMPO.CO, Samarinda – Setelah diprotes oleh warga, aktivitas tambang batubara di Jalan Kebon Agung RT 03, Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya ditutup. Ketua RT setempat, Edi Siswoyo menjelaskan walaupun aktivitas tambang masuk di dalam areal pemakaman, tidak ada makam yang tergali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses penutupan tambang yang diduga illegal ini dilakukan oleh aparat yang berwenang. Dari informasi yang dihimpun, total batubara yang dijual oleh pelaku penambangan mencapai 210 ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang tersebut yang diduga illegal.
Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra