Video

Tambang Batu Bara Ilegal di Areal Pemakaman Akhirnya Ditutup

27 Februari 2018 | 18.08 WIB

TEMPO.CO, Samarinda – Setelah diprotes oleh warga, aktivitas tambang batubara di Jalan Kebon Agung RT 03, Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya ditutup. Ketua RT setempat, Edi Siswoyo menjelaskan walaupun aktivitas tambang masuk di dalam areal pemakaman, tidak ada makam yang tergali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses penutupan tambang yang diduga illegal ini dilakukan oleh aparat yang berwenang. Dari informasi yang dihimpun, total batubara yang dijual oleh pelaku penambangan mencapai 210 ton.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang tersebut yang diduga illegal.

 

Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum