Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan e-commerce Shopee, menanggapi seruan Komisi penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang penayangan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”. Manajemen Shopee menyebutkan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna kami," ujar Rezki Yanuar, Country Brand Manager Shopee, Rabu, 12 Desember 2018.
Pernyataan Rezki menanggapi larangan tayangan iklan Shopee di 11 stasiun televisi berjaringan nasional oleh KPI yang diteken kemarin. Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, sebelumnya mengatakan iklan itu berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Surat peringatan KPI diberikan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis pada Selasa, 11 Desember 2018. Kesebelas stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.
Hardly berharap, dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud. Iklan itu diharapkan bisa diganti dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
Sebelum KPI mengeluarkan keputusan tersebut, iklan Shopee tersebut juga mengundang kontroversi dan berujung pada munculnya petisi yang menyangkut Blackpink. Petisi berjudul "Hentikan Iklan Blackpink Shopee!!" yang muncul itu digagas oleh wanita bernama Maimon Herawati. Maimon yang berprofesi sebagai Dosen Jurnalistik Universitas Padjadjaran Bandung tersebut merasa iklan yang dibintangi Blackpink tersebut tidak pantas ditonton di televisi Indonesia.
Lebih jauh Rezki menyampaikan bahwa manajemen Shopee sudah mengetahui adanya surat peringatan dari KPI terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. "Sesuai dengan lini waktu yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada Selasa 11 Desember 2018," ujarnya.
Pergantian materi iklan itu, kata Rezki, sebelumnya sudah direncakanan karena semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee. Ulang tahun Shopee kebetulan jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember 2018.