Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ribuan Babi karena Flu Afrika, Kementan Sarankan Begini

Kematian babi akibat Flu Babi Afrika di Sumut saat ini mencapai 47.534 kasus .

8 Maret 2020 | 13.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tamiflu/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menggandeng tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk memberikan dukungan untuk program pengendalian penyakit hewan. Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan peran para tokoh penting untuk pengendalian penyakit Flu Babi Afrika di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya berharap para tokoh masyarakat, agama, dan adat yang hadir khususnya dari Bali dan NTT dapat mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang saat ini mengakibatkan kematian babi di Bali dan NTT," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, selama ini pengendalian penyakit hewan lebih banyak mengandalkan aspek teknis saja, padahal aspek lain seperti sosial budaya dan dukungan politis tidak kalah pentingnya. Ia kemudian mengambil contoh pentingnya pelibatan tokoh yang dipercaya oleh masyarakat dalam pengendalian penyakit hewan.

Ketut menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir, Ditjen PKH terus berfokus dalam penanganan penyakit yang mengakibatkan kematian babi. Kejadian tersebut berawal di Sumatera Utara pada akhir 2019, yang kemudian dinyatakan secara resmi sebagai wabah African Swine Fever atau ASF alias Flu Babi Afrika.

Menurut dia, flu babi merupakan penyakit yang sudah lama ada, diawali di Afrika pada tahun 1920-an. Penyakit ini menyebar ke Eropa dan akhirnya dalam beberapa tahun terakhir masuk ke dan menyebar di Asia. "Penyakit ASF ini sangat menular, dan sampai saat ini belum ada obat atau vaksinnya," ujar Ketut.

Langkah-langkah yang telah dilakukan dari sejak wabah ASF terjadi di Cina, yakni membuat Surat Edaran kewaspadaan penyakit ASF, memberikan Bimtek dan Simulasi Penyakit ASF kepada petugas, melakukan sosialisasi secara langsung kepada petugas dan peternak, serta memberikan bahan sosialiasasi terkait ASF kepada dinas PKH di daerah. "Kami juga telah siapkan bantuan desinfektan, sprayer, alat pelindung diri dan bahan pendukung lainnya, serta dana tambahan untuk pencegahan dan pengendalian ASF," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa selain pengendalian penyakit, pemerintah juga memikirkan jalan untuk memulihkan ekonomi peternak dan pekerja di peternakan tersebut. Bagi peternak terdampak, telah diberikan bantuan penguburan atau pembakaran bangkai. Ketut juga memberikan alternatif bagi pekerja yang terdampak kemungkinan fasilitasi pemberian bantuan ternak selain babi sebagai sumber penghidupan. 

"Saat ini kita akan coba fasilitasi dengan pihak bank agar ada kebijakan yang meringankan peternak terkait kredit, pemberian kredit dengan bunga murah bagi peternak yang mau memulai usaha kembali, dan fasilitasi asuransinya," kata Ketut.

Ketut juga menyampaikan update tentang data kematian babi akibat ASF di Sumut yang saat ini mencapai 47.534 kasus di 21 kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya pengetatan dan pengawasan lalu lintas hewan yang baik serta penerapan biosekuriti, sangat sulit membendung penyakit ASF ini. 

Lebih lanjut, Ketut juga menjelaskan tentang data kematian babi di NTT yang saat ini mencapai 3.299 di 6 kabupaten/kota. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan hasil positif Flu Babi Afrika di Kabupaten Belu, Ia menduga bahwa kasus kematian babi di kabupaten/kota lain di NTT juga disebabkan oleh penyakit yang sama. Sedangkan di Bali angka kematian babi akibat penyakit yang disebut peternak sebagai Grubug Babi yang dinyatakan pemerintah sebagai suspek ASF telah mencapai 2.804 di 8 kabupaten/kota.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus