Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babitersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Solidaritas, perhatian, dan dukungan kepada Tempo dari sejumlah elemen masyarakat sipil mengalir setelah peristiwa pengiriman kepala babi kemarin. Apa kata mereka?
Kelompok Masyarakat Sipil
Sebanyak 43 tokoh dari berbagai kalangan, seperti pengacara, akademisi, pegiat HAM, dan wartawan mengecam pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Mereka menyatakan mendukung penuh Tempo dalam menghadapi aksi teror dan intimidasi ini.
"Kita tahu tujuan intimidasi dan teror adalah menebar rasa takut. Sasarannya diperingatkan agar tidak meneruskan apa yang sedang ia kerjakan. Sejak perusakan kendaraan pribadi hingga kepala babi, kita bisa melihat ada peningkatan bentuk intimidasi," tulis pernyataan sikap masyarakat sipil tersebut, Kamis, 20 Maret 2025.
Masyarakat Sipil menilai intimidasi dan teror ini sebagai upaya menakut-nakuti. Tindakan seperti itu biasanya dilakukan oleh para penakut. "Justru pelaku yang sesungguhnya mengidap rasa takut. Plus bukan orang yang kreatif dan tidak tahan adu argumentasi."
Konsorsium Jurnalisme Aman
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan pers, setelah ada pengiriman kepala babi ke kantor Tempo.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik. “Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti, memperingatkan bahwa jika aksi teror ini tidak diusut tuntas, kekerasan terhadap jurnalis dapat meningkat.
YLBHI dan Kontras
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengecam tindakan pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo. Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengatakan tindakan ini merupakan pembungkaman karya jurnalistik Tempo. "Ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis, yang menjamin kebebasan pers," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Isnur, selama ini serangan dan kekerasan terhadap pers selama ini disikapi dengan lamban dan tidak serius oleh pemerintah dan aparat keamanan. Ia menyebut dalam lima tahun terakhir kekerasan tersebut juga semakin brutal dan terjadi di mana-mana.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga mengecam pengiriman kepala babi oleh orang tak dikenal ke Kantor Tempo. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menganggap hal tersebut sebagai teror untuk mengganggu kerja-kerja jurnalistik Tempo. "Cara-cara teror menebar ketakutan seperti itu hanya dilakukan oleh rezim yang otoriter," kata Dimas saat ditemui Tempo di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
LBH Pers dan Dewan Pers
Staf Advokasi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers, Mustafa Layong, meminta kepada pemerintah tidak mengabaikan teror pengiriman kepala babi yang ditujukan ke kantor Tempo. Dia mendesak agar pemerintah mengungkap kasus tersebut. "Ini untuk memastikan hak pers, untuk memberitakan secara merdeka," katanya saat dihubungi pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dewan Pers juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor “Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025
Ninik mengatakan Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. “Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” katanya.