Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tak bisa mencegah kemunculan konten radikalisme dan terorisme di dunia maya. Sebab konten seperti itu, khususnya terkait pengeboman di Surabaya baru terdeteksi setelah naik di dunia maya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ditanya penyebaran konten seperti itu akan berulang, Rudiantara menjawab, "Makanya capek jadi menteri kan," katanya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengeboman di Surabaya terjadi selama dua hari berturut-turut. Tiga gereja di Surabaya dibom oleh jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) pada Minggu pagi, 13 Mei 2018.
Malam harinya, bom meledak di salah satu Rusunawa di Jalan Sepanjang, dekat Polsek Taman, Sidoarjo, Surabaya. Tak berhenti di situ, teror bom kembali terjadi di halaman Markas Polrestabes Surabaya sekitar pukul 08.50 WIB, Senin, 14 Mei 2018.
Rudiantara melanjutkan, pemerintah tak bisa meminta perusahaan media sosial untuk menutup akun (take down) atau menghapus (remove) konten tanpa ada bukti. Pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mendeteksi telah terjadi penyebaran konten radikalisme dan terorisme setelah muncul di platform media sosial. "Naik di dunia maya baru ketahuan," ujar Rudiantara.
Baca: Bom Surabaya, Lakukan Tindakan Berikut Jika Bersama Anak di TKP
Hingga pagi ini, menurut Rudiantara, sudah ada ribuan akun dan konten terdeteksi mengandung unsur radikalisme dan terorisme. Pemerintah fokus di empat media sosial, yakni Facebook, Twitter, Youtube, dan Telegram.
Rudiantara memaparkan sudah ada penghapusan lebih dari 280 akun Telegram. Untuk Facebook dan Instagram ditemukan sekitar 450 akun penyebar konten, 300 akun di antaranya dihapus.
Selanjutnya, terdeteksi sekitar 250 konten di Youtube sarat radikalisme dan terorisme tapi baru 40 persen konten dihapus. Ada juga 60-70 akun Twitter, setengahnya telah dihapus.