Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sebut Pinjol Bukan Solusi, Pengamat: Ada Mahasiswa Tak Mampu Justru Bayar UKT Lebih Mahal dari yang Mampu

Pengamat pendidikan Bukik Setiawan menilai, skema pinjaman online atau Pinjol bukanlah solusi untuk pembayaran UKT.

28 Januari 2024 | 15.17 WIB

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Perbesar
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan Bukik Setiawan menilai, skema pinjaman online atau Pinjol bukanlah solusi untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pasalnya, ada mahasiswa yang tidak mampu justru harus membayar UKT lebih mahal daripada mahasiswa yang mampu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kondisi yang tidak adil. Negara harusnya hadir dengan sejumlah skema yang beragam untuk membantu mahasiswa yang kesulitan mengalami UKT," ucapnya kepada Tempo pada Ahad, 28 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan, Pinjol memiliki risiko yang tinggi. Bukik prihatin karena kampus justru bertindak sebagai makelar yang menjadi penghubung antara mahasiswa dengan perusahaan Pinjol. Menurutnya, perlu ada penyelidikan untuk mengetahui ada apa di balik praktik tersebut.

"Kampus justru bersikap jadi makelar yang menghubungkan pinjol dengan mahasiswa. Ini tidak ubahnya kampus sedang menjual data mahasiswa. Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui renten yang didapatkan kampus dari praktik ini. Setiap kerja sama terjadi ketika ada manfaat di kedua belah pihak," kata Bukik.

Ketua Yayasan Guru Belajar itu juga menekankan tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pendidikan. Menurutnya, negara secara langsung maupun melalui kampus mestinya punya skema dukungan yang beragam bagi mahasiswa kurang mampu.

"Tidak hanya beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di awal proses, tapi juga ada skema pinjaman bagi mahasiswa yang selama proses perkuliahan mengalami kesulitan keuangan," tutur Bukik.

Ia menambahkan, negara melalui pemerintah perlu berinisiatif agar mengurangi tekanan pada kampus untuk mencari uang dari mahasiswa. Sementara dari kampus juga perlu meningkatkan tata kelola keuangannya. "Di sisi kampus, tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan tepat guna juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi inefisiensi anggaran kampus."

Selanjutnya: Sebelumnya, kebijakan kampus untuk bekerja sama dengan....

Sebelumnya, kebijakan kampus untuk bekerja sama dengan perusahaan Pinjol Danacita menjadi buah bibir di jagat maya. Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) tercatat menjadi salah satu mitra dari perusahaan fintech peer to peer ini. Namun, mahasiswa dikenakan biaya platform bulanan mulai dari 1,3 persen dan biaya persetujuan sekali bayar sebesar 3 persen dari besaran pinjaman yang disetujui.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Kemendikbudristek) Nizam juga buka suara perihal polemik ini.

Nizam menyatakan, lembaganya telah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan anggaran dan sasaran penerima yang meningkat setiap tahun. Pada 2023, Kemendikbudristek menyalurkan anggaran Rp 11,7 triliun untuk 893.005 penerima KIP Kuliah. 

"Sementara untuk tahun 2024 Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa," kata Nizam kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024. 

Namun, ia menyebut bahwa KIP Kuliah memang tak dapat mencukupi semuanya. Kemendikbudristek pun berharap agar kampus dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan sokongan biaya pendidikan. Baik melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan keuangan.

"Kami meminta kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jerat utang," tutur Nizam.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus