Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang paripurna perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan demikian, Puan menjadi Ketua DPR RI untuk periode kedua setelah menjabat pada periode sebelumnya 2019-2024. Lantas, berapa harta kekayaan putri bungsu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harta Kekayaan Puan Maharani
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Puan terpantau pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 147.192.132.044 per 31 Desember 2012.
Selanjutnya, Puan kembali berkewajiban menyerahkan LHKPN saat ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Kabinet Kerja Presiden Jokowi periode 2014-2019. Jumlah hartanya selama menjabat sebagai Menko PMK, yaitu Rp 162.560.854.638 per 31 Oktober 2014, Rp 302.770.864.868 per 31 Desember 2017, dan Rp 363.790.695.900 per 31 Desember 2018.
Kemudian, Puan kembali menyampaikan total kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Adapun jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut sebesar Rp 364.499.738.968 per 31 Desember 2019, Rp 382.409.147.741 per 31 Desember 2020, Rp 397.569.636.588 per 31 Desember 2021, dan Rp 495.004.890.387 per 31 Desember 2022.
Selanjutnya: Terbaru, total kekayaan Puan yang disampaikan ke KPK....
Terbaru, total kekayaan Puan yang disampaikan ke KPK sebesar Rp 552.887.740.518 per 31 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 273.183.277.100.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.530.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 5.000.000.000.
- Surat berharga: Rp 235.998.518.139.
- Kas dan setara kas: Rp 84.369.638.334.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 47.193.693.055.
Dalam LHKPN-nya, Puan mengaku memiliki 97 bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok (Jawa Barat), Bogor (Jawa Barat), serta beberapa wilayah di Bali, seperti Denpasar, Gianyar, Tabanan, Klungkung, Badung, dan Bangli. Aset properti itu mempunyai luas bervariasi, mulai dari 58 hingga 24.050 meter persegi.
Puan diketahui juga mengoleksi sepuluh unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Alat transportasinya terdiri dari mobil VW Beetle Sedan (2000), mobil Toyota Land Cruiser Jeep (2008), motor Harley Davidson (2003), mobil VW Karmann Ghia Sedan (1961), mobil Daihatsu Taruna Minibus (2002), dua unit motor Harley Davidson (2002), dua unit mobil Mercedes Benz Sedan (1969 dan 1976), serta mobil Mercedes Benz 260 CE (1982).
Gurita Bisnis Suami Puan
Kekayaan Puan tidak sepenuhnya berasal dari gajinya sebagai Ketua DPR RI. Suaminya, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro dikenal sebagai pebisnis ulung. Happy tercatat sebagai pemilik perusahaan energi, yaitu PT Rukun Raharja Tbk. yang berdiri pada 1993.
Melansir laman Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Happy diketahui memegang sekitar 1,3 miliar lembar saham PT Rukun Raharja berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Perusahaan lain yang turut dikendalikan Happy, yaitu PT Sentosa Bersama Mitra dengan kepemilikan saham sebanyak 51 ribu lembar. Jejak bisnis suami Puan juga terendus di PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment, dengan kepemilikan saham mayoritas sebanyak 75.924 lembar.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain