Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pindad dan Kementerian Kelautan tengah mempersiapkan kontrak jual-beli senapan.
Produksi diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan.
Pengawas perikanan berharap senapan baru bisa dipakai pada akhir Oktober mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – PT Pindad (Persero) tengah mempersiapkan 200 pucuk senapan serbu pesanan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat tim pengawas perikanan. Kementerian tengah mempertimbangkan untuk melengkapi kekuatan armada tim pengawas tersebut dengan senjata lain buatan Pindad.
Direktur Utama Pindad, Abraham Mose, menuturkan senjata yang dipesan kementerian berjenis SS-2 dengan kaliber .222. Senapan yang memiliki kemampuan tembak efektif 300 meter ini merupakan versi terbaru dari perangkat SS-1 yang saat ini digunakan pengawas perikanan. “Ada perbedaan yang lebih baik pada bentuk, material, dan juga perkenaannya,” ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Abraham menyatakan Pindad dan Kementerian saat ini tengah mempersiapkan kontrak jual-beli senapan tersebut. Setelah disepakati, perusahaan akan mulai memproduksi senapan. Produksi diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Haeru Rahayu, menyatakan Pindad dipilih sebagai upaya untuk memaksimalkan industri dalam negeri. “Selain itu, memang kualitasnya juga bagus,” kata dia. Dia berharap senapan sudah dapat digunakan pengawas perikanan pada akhir Oktober mendatang.
Haeru menuturkan pembelian senjata ini ditujukan untuk menambah perangkat pengawas perikanan, seiring dengan pertumbuhan jumlah personel. Selain itu, senjata baru ini dapat meningkatkan kualitas perangkat yang dimiliki petugas untuk mengimbangi eskalasi peralatan para penangkap ikan ilegal. Saat KKP berkunjung ke pabrik Pindad pada awal tahun lalu, perusahaan tersebut merekomendasikan senjata tipe SS-2 tersebut.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksosno, menyatakan pengadaan senjata sudah dianggarkan dalam anggaran Kementerian pada 2020. Namun pandemi membuat realisasi transaksinya tertunda. Dia menyatakan Kementerian menganggarkan dana Rp 4 miliar untuk membeli 200 pucuk senjata dari Pindad.
Selain senjata, pria yang akrab disapa Ipung itu menyatakan KKP berencana membeli water canon dari Pindad. Alat tersebut akan dipasang di kapal-kapal pengawas perikanan di perbatasan. “Pengadaannya untuk sekitar 15 kapal,” ujar dia. Namun KKP baru akan membeli alat ini tahun depan lantaran sebagian anggaran tengah difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Ipung menuturkan water canon dibutuhkan untuk memperkuat armada. “Kalau ada kapal yang bandel bisa disiram dengan alat ini. Airnya tinggal dipompa dari laut,” kata dia. Water canon juga bisa menjadi penolong jika terjadi kebakaran di laut. Alat yang sama juga telah digunakan Badan Keamanan Laut.
Terkait dengan rencana pemesanan water canon ini, Pindad tengah mempersiapkan rancangan dengan berdiskusi bersama KKP. Abraham menuturkan pihaknya perlu mengetahui rencana detail penggunaan alat. “Daya semprotnya hingga kekuatan angin perlu dihitung,” ujar dia.
Pengawas perikanan KKP hingga saat ini telah menangkap 66 kapal yang melakukan illegal fishing. Kapal tersebut mayoritas berbendera Vietnam dengan jumlah total 22 kapal. Pengawas juga menangkap 17 kapal berbendara Indonesia. Dari jumlah total 66 kapal, sebanyak 49 kapal ikan asing ilegal dibekuk dari tiga perairan, yaitu Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, dan Selat Malaka.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan setiap kapal penangkap ilegal yang masih layak tak akan ditenggelamkan. KKP berencana memanfaatkannya sebagai sarana pendidikan vokasi kelautan. Hanya kapal yang tak lagi berfungsi yang akan ditenggelamkan. “Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung. Arahnya nanti akan dihibahkan ke lembaga-lembaga pendidikan kita,” tutur dia.
EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo