Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa PT Waskita Karya (Persero) belum membayar utang kepada anak perusahaannya. Ini proyeknya.

13 Oktober 2023 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech dalam Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai universitas ini menghadirkan sejumlah pembicara dengan materi perpolitikan kepada pemuda pemudi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa ada perusahaan umum milik negara atau BUMN yang belum membayar utang kepada anak perusahaannya sebesar Rp 300 miliar. Diketahui, perusahaan BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero), sedangkan anak perusahaan Kalla Group adalah PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sebuah keterangan resminya, Jusuf Kalla mengatakan bahwa Waskita Karya masih memiliki utang yang belum dibayarkan. Adapun total Rp 300 miliar tersebut adalah total utang yang menunggak selama tiga tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp 300 miliar belum dibayar-bayar,” kata Jusuf Kalla dikutip dari keterangan resminya.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab BUMN tersebut belum membayar hutang ke perusahaannya. “Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang,” ucap mantan Wakil Presiden Indonesia ini.

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara utang Waskita Karya ke perusahaan Jusuf Kalla? 

Manajemen PT Waskita Karya (Persero) akhirnya buka suara menanggapi pernyataan dari pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla. Perseroan menyampaikan bahwa angka final utang perusahaan masih dalam proses perhitungan. Adapun utang-piutang antara dua perusahaan tersebut terjalin dalam proyek pembangunan jalan tol Jakarta – Cikampek Elevated II atau Tol MBZ.

“Dapat kami sampaikan, angka final masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi di proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ),” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, lewat keterangan resmi yang diterima Tempo pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Jalan Tol Jakarta – Cikampek Elevated II adalah sebuah proyek jalan tol layang yang membentang sepanjang 36,84 kilometer dari Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Adapun nilai kontrak dari proyek pembangunan ini mencapai Rp 13.530.786.800.000 atau Rp 13,5 triliun.

Jalan tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 12 Desember 2019 lalu dengan nama Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated. Kemudian, pada April 2021, jalan tol ini resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Adapun pergantian nama ini sebagai tanda penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia selama 45 tahun. Sheikh Mohammed Bin Zayed sendiri merupakan nama Putra Mahkota Abu Dhabi.

Meskipun hampir empat tahun sejak jalan tol tersebut diresmikan, pembayaran utang atas proses pembangunannya belum selesai dilakukan Waskita Karya kepada Bukaka Teknik Utama. Hal inilah yang kemudian diungkapkan oleh pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, Ermy pun menjelaskan hubungan kontraktual yang terjalin di antara Waskita-Acset KSO dan KSO Bukaka-KS. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen guna meminta pendapat atau review.

“Hasil review tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS,” ujar Ermy.

Selain itu, lanjut dia, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS. Kewajiban pembayaran itu, menurut Ermy, sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.

Di sisi lain, Jusuf Kalla juga memberikan solusi atas permasalahan utang-piutang antara PT Bukaka Teknik Utama Tbk. dan PT Waskita Karya (Persero). Menurutnya, pemerintah selaku pemegang saham Waskita Karya harus memberikan jaminan terhadap pembayaran utang tersebut. Karena biasanya, kata Jusuf Kalla, pemegang saham selalu yang bertanggung jawab.

RADEN PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus