Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Siap-siap, Pemerintah Stop Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober

Siaran tv analog di Jabodetabek akan disetop mulai 5 Oktober 2022.

23 September 2022 | 12.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria analog switch off (ASO) untuk migrasi ke siaran televisi digital.

“Maka penghentian siaran analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukann serentak 5 Oktober pukul 24.00 WIB,” kata Niken dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jumat, 23 September 2022.

Adapun daerah administratif yang terdampak ASO di Jabodetabek terdiri atas 14 kabupaten/kota. Keempat belas wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Niken mengimbau masyarakat di Jabodetabek yang sudah memiiliki  kesempatan mengakses televisi digital agar segera melakukan migrasi. “Tidak perlu menunggu 5 Oktober saat siaran televisi analog tidak bisa disaksikan,” kata Niken.

Ihwal bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin, Niken mengatakan Kominfo sudah mendistribusikan 63,4 persen dari total 479.307 unit. Dia menyebut pendistribusian STB, baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara multipleksing maupun yang dibiayai anggaran negara, berjalan sesuai dengan rencana.

“Akan kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” ujar Niken.

Adapun Direktur Penyiaran Kominfo sekaligus Kepala Gugus Tugas ASO Geryantika Kurnia mengatakan daerah yang memenuhi kriteria ASO ialah daerah yang masyarakatnya sehari-hari bisa melihat siaran televisi  analog dan bisa melihat siaran digital dengan coverage yang hampir sama. Sejalan dengan migrasi siaran, distribusi STB juga sudah dilakukan.

“Kami berharap akhir September sudah selesai, tapi 5 Oktober untuk switch off seluruhnya,” kata Geryantika.

Baca juga: Alasan Kominfo Batal Matikan TV Analog di Jakarta pada 25 Agustus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus