Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Soal Dugaan Oktan Pertalite Turun jadi RON 86, ESDM: Uji Sampel Kami sudah On Spek

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan BBM subsidi jenis Pertalite yang beredar saat ini sudah on spek.

15 Oktober 2022 | 09.29 WIB

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan BBM subsidi jenis Pertalite yang beredar saat ini sudah on spek. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyebut pihaknya pernah melakukan pengukuran dengan mengambil sampel dari enam SPBU di Jakarta.

“Ini masih berjalan terus dan itu fungsi kami mengawasi. Mengambil dan tes uji di lab lemigas itu ada 19 parameter,” ujar Tutuka ketika ditemui di Komplek Kantor ESDM, Jumat, 14 Oktober 2022.

“Dan ternyata dari 6 sampel yang kami ambil termasuk sampel di lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat ternyata semuanya on spek. Tidak ada off spek,” ungkap Tutuka.

Baca: Vivo Akan Jual Ron 90, Pengamat Sebut Masyarakat yang Diuntungkan

Tutuka menduga keluhan yang disampaikan masyarakat tentang turunnya oktan Pertalite menjadi RON 86--seharusnya RON 90--tidak benar. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengecekan di tempat lain.

Dia menyebut Kementerian ESDM mendukung dan mendengarkan informasi dari masyarakat. Kemudian mendengarkan dan melakukan pengecekan serta validasi.

 “Fungsi kami sebagai pengawasan tetap dijalankan. Nanti akan kami sampaikan lagi hasil yang kami ambil dari SPBU-SPBU itu. Kalau ada keluhan ya kami dengarkan dan laksanakan dan uji karena di lemigas ada lab ujinya,” kata Tutuka.

Ihwal faktor penyebab perbedaan RON di tiap-tiap SPBU, Tutuka juga mengaku belum bisa menarik kesimpulan, juga tidak bisa mengatakannya salah. “Tapi kalau yang dari uji 6 SPBU itu tidak off spek. Itu dulu, ternyata on spek,” ujar Tutuka.

“Tapi annti kalau sudah banyak sample kira-kira representatif untuk daerah yang kami uji, baru kami sampaikan. Karena kalau cuma satu, enggak represenatatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar turunnya nilai oktan Pertalite menjadi RON 86 ini viral di media sosial Twitter. Hal ini setelah ada akun Twitter dengan nama pengguna @yo2thok mengunggah foto hasil pengujian Pertalite menggunakan sebuah alat. Dalam pengujian tersebut, nilai oktan Pertalita yang semestinya memiliki RON 90 hanya menunjukkan angka RON 86.

“Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” cuit akun Twitter @yo2thok dalam melampirkan foto botol bensin Pertalite yang sedang diukur menggunakan alat dengan hasil angka RON 86 tersebut. Ungahan tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan warganet.

Baca juga: Jawaban Pertamina Ihwal Kabar Viral Pertalite Disebut RON 86

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus