Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pembayaran pajak harusnya semudah membeli pulsa. Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menanggapi hal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insyaallah mudah mudahan tahun 2024 (core tax) kita rolling up," kata Suryo saat ditemui di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun yang dimaksud Suryo adalah sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS). Sistem itu diklaim mampu membuat masyarakat tidak ribet mengisi surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT).
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengumpulkan semua data yang dipotong pemberi kerja, seperti pajak penghasilan atau PPh 21, PPh 22 hingga PPh 23.
"Termasuk transaksi yang ada PPn (pajak pertambahan nilai)-nya yang dipotong oleh pihak lain ketika saya harus lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan pajak)," beber Suryo saat ditemui di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Suryo menjelaskan, dalam SPT itu yang pasti ada PPh. Dari data pemotongan pungutan yang dibuat pelaku usaha, kata dia, itu menjadi bahan bagi SPT wajib pajak.
"Kami ingin membuat data-data itu jadi satu, kami letakkan dalam format SPT yang bisa diakses semua wajib pajak," ujar Dirjen Pajak tersebut.
Pada acara yang sama, Sri Mulyani menekankan pentingnya edukasi pajak kepada masyarakat. "Saya dulu mengatakan, harusnya (bayar pajak) sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ujar dia.
Menurut Sri Mulyani, hal terjadi hanya bisa dilakukan apabila Ditjen Pajak membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.