Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan, pihaknya akan mengoperasikan tiga armada jenis Airbus 320-200 untuk tahap awal. Setiap armada memiliki kapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
"Tempat duduk ergonomis," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Juni 2021.
Maskapai penerbangan swasta ini telah mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060. PT Super Air Jet juga sudah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.
Dengan begitu, menurut Ari, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan telah mengizinkan Super Air Jet menerbangkan pesawat komersial.
"Seluruh proses pembentukan Super Air Jet melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Super Air Jet adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Persyaratan diterbitkan AOC, yaitu minimal mengoperasikan tiga pesawat udara.
Dilihat dari laman resmi Super Air Jet, superairjet.com, maskapai swasta anyar ini akan menawarkan rute penerbangan dari Jakarta ke sejumlah destinasi. Misalnya, Palembang, Pekanbaru, Medan Kualanamu, Pontianak, Padang, Batam, Lombok, Bali, hingga Banjarmasin.
LANI DIANA | CAESAR AKBAR
Baca juga: Kemenhub: Super Air Jet Belum Ajukan Izin Rute Penerbangan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini