Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Super Air Jet menyiapkan penerbangan perdana rute Jakarta-Makassar pada 20 April mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan pada penerbangan pertama ini, maskapai mematok harga tiket 1 jutaan. "Mulai dari Rp 1.032.600 dari Jakarta ke Makassar dan untuk rute Makassar ke Jakarta mulai dari Rp. 1.041.700," ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 11 April 2022.
Dalam layanan penerbangan ini, Super Air Jet terbang dengan pesawat Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi. Berangkat dari dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) dengan frekuensi terbang dua kali setiap hari.
"Rute super populer ke Makassar akan dilayani terbang langsung (tanpa henti) atau tanpa transit," kata Ari.
Berikut jadwal penerbangannya :
- Jakarta Soekarno Hatta (CGK) – Makassar Sultan Hasanuddin (UPG) IU-500 berangkat 04.45 WIB, tiba 08.10 WITA
-Makassar Sultan Hasanuddin (UPG) – Jakarta Soekarno Hatta-Tangerang (CGK) IU-501, berangkat 08.50 WITA, tiba 10.10 WIB
-Jakarta Soekarno Hatta (CGK) – Makassar Sultan Hasanuddin (UPG) IU-504 berangkat 16.40 WIB, tiba 20.05 WITA
-Makassar Sultan Hasanuddin (UPG) – Jakarta Soekarno Hatta-Tangerang (CGK) IU-505, berangkat 20.45 WITA, tiba 22.05 WIB
Ari mengatakan, Super Air Jet akan terus mengembangkan rute super populer dan destinasi favorit yang disesuaikan sesuai permintaan tren pasar penerbangan kekinian serta mempersiapkan kebutuhan mudik Lebaran.
Kota Makassar menjadi destinasi ke-16 yang dilayani Super Air Jet. Saat ini, maskapai berkode IATA: IU telah menjelajahi 15 destinasi antara lain Jakarta, Medan, Batam,
Palembang, Pekanbaru, Padang, Jambi, Bandar Lampung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Lombok, Denpasar, Pontianak, Balikpapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JONIANSYAH HARDJONO
Baca: Menaker: Buruh Lepas, Sopir, Pekerja Rumah Tangga Berhak Dapat THR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu