Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jagad maya sudah dihebohkan dengan pemberitaan bahwa jalur pendakian laki-laki dan perempuan di Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat bakal dipisah. Tak hanya itu, lokasi tenda atau camping laki-laki dan perempuan di gunung itu juga disebut akan dipisahkan sehubungan dengan rencana Provinsi NTB untuk menerapkan wisata halal atau syariah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi isu ini, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono, buka suara. Ia memastikan rencana pemisahan pendaki pria dan wanita itu dibatalkan alias tidak akan dilaksanakan. "Dapat kami sampaikan bahwa program tersebut tidak akan kami laksanakan karena bukan menjadi prioritas kami," ujar Sudiyono dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis, 20 Juni 2019.
Saat ini, ujar dia, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sedang lebih berfokus pada perbaikan manajemen pendakian khususnya pada e-Ticketing, pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana Jalur pendakian. Di samping itu gagasan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani juga dikhawatirkan akan menjadi pro dan kontra di masyarakat.
Meski demikian, Sudiyono mengatakan bahwa Balai Gunung Rinjani sangat mendukung adanya program Wisata halal yang dicanangkan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, Pendakian ke Gunung Rinjani sempat ditutup sejak Agustus 2018 karena gempa. Pendakian baru dibuka kembali pada Jumat, 14 Juni 2019 pekan lalu.
Kini, setiap orang yang hendak mendaki Gunung Rinjani harus mendaftar melalui aplikasi e-Rinjani. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore untuk perangkat dengan software Android sejak Kamis, 13 Juni 2019. "Di dalam aplikasi e-Rinjani itu sudah tercantum tiket online mereka," kata Sudiyono, di Mataram, Jumat 14 Juni 2019.
Dia menjelaskan, pemesanan dan pembayaran tiket online untuk mendaki Gunung Rinjani akan memudahkan pendataan. Musababnya, dalam sehari hanya 500 orang yang boleh mendaki, termasuk pemandu dan porter. Tiket pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dibanderol Rp 5.000 per hari untuk wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan mancanegara harus membayar Rp 150 ribu per hari melalui trekking organizer.
Setelah mendaftar secara online dan membayar tiket, para pendaki harus mematuhi berbagai peringatan dari pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani. Beberapa aturan yang diterapkan antara lain pendaki dilarang menanjak ke puncak dan turun ke Danau Segara Anak. Para pendaki Gunung Rinjani hanya boleh sampai titik Pelawangan.
CAESAR AKBAR | ABDUL LATIEF APRIAMAN